Tgk. Safwani
Zainun, S.Pd.I, Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh:
Baru saja menjabat sebagai Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk
Safwani Zainun langsung disibukkan dengan tugas sebagai amil. Ia langsung
merespon kesadaran dan ghirah ummat
Islam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah, zakat harta, infaq maupun shadaqah
menjelang berakhirnya bulan Ramadhan.
“Biasanya sebagian besar muzakki akan mensucikan hartanya pada
lembaga pengelola dan pengembangan zakat dan infaq, mulai dari tingkat gampong sampai tingkat nasional pada
bulan puasa. Kebiasaan musiman ini menjadi salah satu agenda kami. Dan kami
berharap, agar zakat dapat ditunaikan tidak hanya di bulan ramadhan, tetapi
juga pada bulan lainnya,” urainya.
Bagi alumni Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry ini, dunia zakat
begitu melekat padanya. Suami dari Saprina
Siregar, SPd.I ini merupakan Pengurus Baitul Mal Gampong dan Badan
Kemakmuran Masjid. Bahkan pengetahuan dan retorika seputar zakat sudah diakui masyarakat,
sehingga sering diundang tampil sebagai pemateri manajemen zakat.
Karenanya, saat terbuka formasi sebagai Kepala Baitul Mal Kota Banda
Aceh, menggantikan pejabat lama yang mengundurkan diri, wiraswastawan pengolah
batu bata ini langsung mendaftarkan diri. Langkahnya sejati ini menuju orang
nomor satu badan resmi amil zakat di Banda Aceh ini berjalan lancar.
Setelah memenuhi sejumlah persyaratan dan melaksanakan fit and proper-test, akhirnya ia mendapat
amanah sebagai pucuk pimpinan badan amil. Ayah dari Hanif Brillian Tamma Rausydiy dan Risyad Ridha Rausydiy ini berharap
dapat mengembangkan Baitul Mal menjadi lebih baik, sebagaimana
disampaikan Walikota Hj Illiza Sa’aduddin Djamal saat melantik dan mengambil
sumpah di Aula Balaikota, Senin (14/7).
Dia yakin, dengan dasar Qanun Nomor 10 tahun 2007, Baitul Mal
memiliki peluang lebih besar dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan
shadaqah (ZIS) di Aceh. “Setiap orang
yang beragama Islam atau badan yang dimiliki oleh orang Islam dan berdomisili
dan/atau melakukan kegiatan usaha di Aceh, yang memenuhi syarat sebagai muzakki
menunaikan zakat melalui baitul mal setempat,”
Safwani mengutip ketentuan qanun.
Pria kelahiran Mireuek Taman Darussalam Aceh Besar, Agustus 1973 ini mengharapkan mustahik zakat seperti
kaum fakir, miskin, fisabilillah, ibnu sabil dan senif lainnya, supaya
mendoakan muzakki agar mendapatkan pahala dan keberkahan harta.
Sebagai Kepala Baitul Mal dia berupaya membuat sejumlah terobosan
dan inovasi, sehingga pengelolaan zakat
lebih transparan dan amanah. “Saya akan
terus upayakan agar masyarakat percaya dan ikhlas membayar zakat melalui Baitul
Mal,” harapnya. (NA Riya Ison)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar