Kamis, 17 September 2015

Kaderisasi Pengusaha Muslim

Oleh Ibnu Syafaat 

Banyak pakar dan praktisi bisnis perdagangan mengatakan, saat ini Indonesia kekurangan pengusaha atau wirausahawan. Padahal, untuk menjadi negara yang besar, salah satu syaratnya negara tersebut harus memiliki banyak pengusaha. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2015, jumlah pengusaha Indonesia sebesar 1,65 persen dari jumlah penduduk Indonesia 200 juta jiwa lebih.
 
Bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Singapura, Indonesia tertinggal jauh. Singapura memiliki pengusaha sebesar 7 persen, Malaysia 5 persen, dan Thailand memiliki pengusaha 4 persen dari jumlah penduduknya. Kondisi ini, tentu, memprihatinkan kita semua. Apalagi Indonesia negara muslim terbesar di dunia.

Sebagai negara yang mayoritas Muslim, penduduk Indonesia menjadikan Rasulullah SAW sebagai panutan dalam berbagai hal, termasuk dalam berniaga. Jumlah 1,65 persen pengusaha di Indonesia itu juga tidak bulat beragama Islam. Bila kita menengok ke belakang, maka akan terlihat fakta, Rasulullah SAW dan banyak sahabat berprofesi sebagai pengusaha.

Banyaknya pengusaha pada masa awal Islam berdampak dakwah Islam mengalami perkembangan sangat pesat. Tentu, pengusaha-pengusaha masa awal Islam dikalangan sahabat dikenal dermawan, jor-joran membelanjakan hartanya di jalan Allah. Karena begitu pentingnya peran para pengusaha ini, dalam beberapa hadits dijelaskan keutamaan menjadi pengusaha. 

Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Kemudian, “Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki.” (Al-Mughni ‘an Hamlil Asfar, Al-Hafizh Al-‘Iraqi pada Hadits nomor 1576).

Siapkan regulasi

Mencetak pengusaha Muslim bukan urusan mudah. Pemerintah Aceh dan kab/kota, bisa memulai melakukan kaderisasi calon-calon pengusaha Muslim. Untuk menunjang kaderisasi wirausahawan muslim ini, kita bisa membuat regulasi yang mendukung generasi muda menjadi pengusaha.  Regulasi tersebut misalnya tentang mendirikan sekolah calon pengusaha muslim hingga tingkat kampung atau intervensi kurikulum mualamat Islam.

Selama ini disadari, lembaga-lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta tidak memberikan materi pelajaran tentang kewirausahaan secara intensif. Lembaga pendidik lebih banyak melahirkan generasi muda yang sebagian besar berkeinginan menjadi karyawan atau pegawai.

Disinilah pentingnya sekolah wirausaha. Dengan kurikulum kelas maupun lapangan yang terukur, maka setiap tahun akan melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Katakanlah ada 100 sekolah wirausaha, setiap tahun satu sekolah meluluskan 30 calon pengusaha, maka di Aceh setiap tahun akan lahir 3.000 calon pengusaha.

Nah, agar alumnus sekolah wirausaha langsung bisa berwirausaha, maka regulasi selanjutnya adalah tentang fasilitasi modal usaha dan pendampingan. Dana modal usaha ini juga diperuntukan bagi masyarakat, baik kaum muda maupun generasi tua. Betapa banyak orang yang ingin berwirausaha, namun terkendala modal usaha dan pendampingan.

Dari uraian di atas, maka secara otomatis kedepan di Aceh pengusaha-pengusaha itu lahir karena by design (dirancang), bukan by nasib. Kaderisasi pengusaha itu kita lakukan bersahaja dan target yang terukur. Insya Allah kita bisa. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar