Selasa, 22 September 2015

Perhatikan Daerah Minim Qurban

Wawancara: 

Khudri, MA, Plh Kabag Agama dan Peran Ulama pada Biro Isra Setda Aceh

Berqurbanlah!  Kata itu tidak asing lagi ditelinga kita. Biasanya hanya orang-orang mampu saja yang bisa membeli hewan qurban dan menyembelihnya pada hari raya Idul Adha. Banyak juga orang mampu namun masih enggan berqurban. Padahal, banyak manfaat dan hikmahnya. Lebih jauh soal ini, simak wawancara wartawan Gema Baiturrahman, Indra Kariadi, dengan Plh Kabag Agama dan Peran Ulama pada Biro Isra Setda Aceh.

Apa komentar Anda tentang pembagian qurban yang belum merata antar daerah?
Pemerintah Aceh hanya mengimbau kepada panitia qurban di daerah-daerah, agar bisa meratakan pembagian daging qurban. Tempat-tempat yang hewan qurbannya banyak, sebaiknya diberikan kepada daerah yang minim hewan qurbanya.

Pemerintah Aceh hanya dapat mengimbau kepada aparatur gampong atau pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan hewan qurban, agar memprioritaskan kepada daerah yang minim hewan qurbannya. Pemerintah tidak dapat mengintervensi ataupun memerintahkan, karena hewan qurban itu merupakan sumbangan atau miliknya masyarakat dimana mereka berqurban.

Misalkan Gampong Lampineung yang mayoritasnya masyarakatnya berkemampuan, jadi disitu banyak hewan qurbannya. Nah, kita berharap kepada panitia qurban di gampong tersebut agar dapat mendistribusikannya kepada daerah-daerah yang hewan qurbannya minim. 

Bagaimana cara pembagian daging qurban oleh P3HBI?
Pemerintah Aceh membentuk Panitia Penyelenggara Peringatan Hari-Hari Besar Islam (P3HBI). Panitia ini menyurati semua SKPA dan instansi-intansi terkait lainnya seperti BUMN, BUMS serta lembaga-lembaga lainnya. Kita selalu mengimbau lembaga-lembaga yang ingin berqurban agar menyumbangkan hewan qurbannya melalui P3HBI. P3HBI menyalurkan hewan qurban tersebut kepada masyarakat fakir dan miskin, anak-anak yatim, dan kelompok masyarakat lainnnya yang mengajukan permohonan, baik itu permohonan oleh keuchik, lembaga dan lain-lain. Kita prioritaskan masyarakat yang mengajukan permohonan dan yang sangat membutuhkan serta berhak menerimanya.

Apa kendala yang dirasakan selama ini?

Problem yang terjadi di lapangan sulit untuk kita pecahkan, karena hewan qurban itu ada atas kesadaran masyarakat. Bisa jadi di daerah-daerah itu masyarakat mungkin punya minat, tetapi tidak punya kemampuan finansial untuk berqurban. Karena itu, kita sulit memikirkan masyarakat di daerah tersebut. Kita hanya dapat mengimbau saja. Kita berharap partisipasi keuchik yang gampongnya tidak ada hewan qurban sama sekali, dapat membuat surat permohonan ke P3HBI dan panitia qurban lainnya yang qurbannya berlebih. (editor: sayed mh) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar