Selasa, 22 September 2015

Khutbah Jumat: Haji, Qurban dan Fakir Miskin

Oleh  Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, Lc, MA
Pada haji wada’ tahun 10 hijriyah Rasulullah SAWmenerima wahyu dari Allah SWT yang sangat penting. Wahyu yang oleh ummat agama samawi lainnya dinanti-nantikan datang dalam kitab suci mereka, namun tak kunjung tiba. Wahyu Allah tersebut berbunyi:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhai Islam itu jadi Agama bagimu." (QS Al Mā-idah: 3)
Ketika ayat tersebut turun, para pemuka Yahudi Madinah berkata,Sungguh telah turun suatu ayat dalam Al  Quran yang jika ayat tersebut turun dalam kitab Taurat sungguh kami akan menjadikan hari turunnya itu sebagai Hari Raya.”
Kesempurnaan agama Islam  --sebagaimana diungkapkan oleh para ulama tarikh tasyri’ Al Islamy-- dapat dilihat dari berbagai sisi; ajarannya yang komprehensif (syumul); mengandung azas fleksibelitas hukum; dan berlaku sepanjang masa (shalihatut thathbiq fi kulli zaman wa makan).
Selain itu, ajaran Islam juga memiliki keistimewaan yang lain dari semua hukum yang ada di muka bumi ini. Keistimewaan itu terletak pada dualisme makna dari setiap ajarannnya. Dualisme yang dimaksud disini adalah, bahwa setiap ajaran Islam selalu mengedepankan dua aspek didalamnya; Pertama aspek ‘ubudiyah atau penghambaan diri semata-mata kepada Allah SWT. Kedua, aspek sosial kemasyarakatan.
Hal ini, misalnya, dapat dengan jelas kita temukan pada semua ajaran Islam yang terkandung dalam rukun Islam.
Orang yang telah menyatakan dirinya Islam dan mengucapkan syahadatain, maka ia wajib menyelamatkan dirinya dan saudaranya seimannya dari mulut, tangan dan segala bentuk kejahatan.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abdullah bin Amru r.a dari nabi SAW beliau bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang menyelamatkan kaum muslimin dari lisan dan tangannnya. Dan Orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah dari apa yang dilarang Allah.” (HR Bukhari)
Perintah shalat lima waktu yang nyata-nyata mengandung makna ibadah mahdhah juga tidak terlepas dari dimensi sosial kemasyarakatan. Seseorang yang senantiasa shalat, namun shalatnya tidak mencegahnya dari pekerjaan keji dan mungkar, maka pada hakikatnya shalat tersebut masih perlu dipertanyakan. 
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al ‘Ankabut: 45)
Demikian juga orang yang berpuasa, namun puasanya tidak menjadi “benteng” baginya terhadap perbuatan maksiat atau meningkatkan ketaqwaan, artinya puasa orang tersebut belum mencapai target yang perintahkan Allah.
Sedangkan perintah zakat adalah salah satu instrumen keseimbangan sosial yang ada dalam Islam. Islam memandang harta adalah titipan dan amanah Allah yang harus dicari dengan cara yang halal, dibelanjakan dalam koridor yang benar dan wajib didistribusikan kepada pihak-pihak lain yang telah ditentukan dengan ketentuan tertentu pula. 
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS Adz-Dzariyat: 19).

Haji

Kita sedang memperingati Hari Raya Aidul Adha. Ada dua hal penting yang mengiringi perayaan Idul Adha setiap tahun. Pertama, ibadah haji dan kedua adalah ibadah qurban, sehingga Idul Adha juga sering dinamakan dengan Aidul  Qurban.
Kedua, ibadah tadi --haji dan qurban-- sangat erat kaitannya denga dimensi sosial kemasyarakatan.  Menariknya, Islam tidak mensyariatkan kita merayakan sesuatu, kecuali kita mencapai sesuatu yang patut kita syukuri dan rayakan. Lebih menarik dan penting lagi, Islam juga selalu mengaitkan kesyukuran kita dan perayaan yang kita lakukan dengan kesyukuran bersama dan kolektif.
Sepertinya ada pesan kuat, bahwa kita tidak mungkin ketawa kalau ada orang disekitar kita yang masih menangis. Tidak mungkin kenyang kalau ada yang masih terus kelaparan. Tidak mungkin bersyukur tanpa ada pendekatan diri dengan Allah dan memelihara hubungan dengan manusia.     
Ibadah Haji, misalnya, merupakan puncak dari berbagai peribadatan dalam Islam. Al Qadhi Husain menyebutkan, bahwa haji adalah ibadah yang paling utama karena menghimpun antara ibadah harta dan fisik. Sementara Al Hulaimi menyebutkan, keutamaan  ibadah haji karena ia menghimpun seluruh makna peribadatan dalam Islam. Disana ada penyerahan diri, syahadatain, doa, talbiah, shalat, puasa, zikir, shadaqah dan qurban.   
Ibadah haji memiliki berbagai makna yang sangat dalam jika direnungi. Ia adalah perjalan spiritual yang mengajari kita kenapa kita bertuhan dan beragama. Perhatikanlah bagaimana calon haji mempersiapkan dirinya untuk menuju ke baitullah. Menyisihkan waktu dan kesibukan, mengorbankan harta dan jiwa, meninggalkan anak istri dan keluarga, menanggalkan pakaian sehari-hari dan minyak wanginya demi menggapai keridhaan Tuhan seru sekalian alam. Ketika kedua kakinya menapak altar mesjidil haram, matanya tertuju untuk pertama kali ke Ka’bah yang milia. Maka air matanya bercucuran, hatinya tunduk diselimuti ketenangan dan sejuta perasaan yang tidak dapat dilukiskan dengan kat-kata kecuali oleh yang merasakannya.
Ibadah haji adalah bukti universalitas agama Islam. Perasaan berkumpul dengan saudara seiman, keluarga besar Islam dari berbagai pelosok negeri, bergabung dengan risalah para rasul dan orang-orang saleh yang telah mengajak manusia menyembah Allah. Ummat Islam dengan berbagai latar-belakang idologi politik, etnis, mazhab dan aliran, berkumpul di padang Arafah dengan pakaian yang satu, talbiah dan doa yang satu dengan tujuan yang satu, berharap perlindungan dari Tuhan yang satu pula. Tidak salah kalau sebagaian ulama menyamakan wuquf arafah dengan miniatur dari padang mahsyar kelak.
Haji adalah ladang melatih kesabaran, kedisiplinan, dan pengorbanan. Melatih kesabaran dalam menjalankan ibadah dalam semua situasi dan cuaca, melatih kedisiplinan waktu dalam menjalankan ibadah, dan melatih itsar dan pengorbanan. Mendahulukan kepentingan saudara seiman, walaupun kita juga sangat membutuhkan. Kesemua hal itu jika dilalui oleh jamaah haji dengan keikhlasan dan ketabahan, maka setelah selesai dari manasik haji pantaslah ia memperoleh haji yang mabrur. Haji yang “diterima dan tidak dikotori dengan segala bentuk dosa” sebagaimana didefinisikan oleh Imam Nawawi.
Sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
Barang siapa yang berhaji dan tidak melakukan perbuatan keji dan fasiq, ia kembali (dari haji) bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan ibunya (HR Bukhari)
 “Haji yang mabrur tiada baginya balasan selain syurga” (HR Jama’ah)

Qurban

Sementara ibadah lain yang mengiringi Idul Adha adalah qurban. Kata qurban memiliki dua makna. Pertama, arti qurban adalah dekat yang diambil dari bahasa Arab, qarib. Pandangan umum mengatakan, bahwa qurban adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kedua, arti qurban adalah udhhiyah yang artinya adalah hewan sembelihan. Makna qurban inilah yang biasa dipahami dan menjadi tradisi ummat muslim di dunia hari ini.
Tradisi qurban dalam hari raya Idul Adha memiliki dua dimensi. Pertama, makna qurban memiliki dimensi ibadah-spiritual. Kedua, makna qurban punya dimensi sosial. Dimensi ibadah dalam tradisi qurban, menjadi bentuk ketaatan hamba kepada Tuhannya. Ketaatan itu harus dilandasi dengan rasa ikhlas sepenuhnya, sehingga kita menjadi dekat dengan Allah. Hal inilah yang dimaksud qurban dalam pengertian ibadah, yakni qarib.
Karena Allah tidak mengharapkan darah, daging, maupun bulu dari hewan qurban tersebut, melainkan ketaqwaannyalah yang akan menggapai ridha Allah swt.

“Tidak akan tersampai daging-daging qurban dan tidak pula darah darah qurban, akan tetapi yang akan menyampaikan amalan tersebut adalah ketaqwaan diantara kalian.” ( QS Al Hajj: 37) 
Dalam firman Allah tersebut terdapat anjuran dan motivasi agar ikhlas dalam berqurban dan hendaknya meniatkan untuk mencari ridha Allah semata, bukan untuk berbangga-bangga, riya', sum'ah dan sekedar melakukan kebiasaan. Karena yang akan menghantarkan amalan tersebut kepada Allah adalah ketaqwaan (keikhlasan) dari hamba.
Dimensi sosial dalam tradisi qurban dapat dilihat dari hukumnya yang oleh pandangan Jumhur adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah kifayah bagi setiap keluarga yang mampu. Sekurang-kurangnya adalah sunnah sekali seumur hidup sebagaimana pandangan mazhab Imam Syafi’ie.
Hal ini sebagaimana hadits rasul SAW:
 “Tiga perkara bagiku menjadi fardhu dan bagi kamu menjadi sunnah; shalat witir, penyembelihan qurban dan shalat dhuha.” (HR Turmudzi)
Sementara mazhab imam Abu Hanifah menytakan, bahwa hukum qurban adalah wajib berdasarkan hadits rasul SAW:
“Barang siapa memiliki kemampuan dan tidak berqurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kita (HR Ahmad dan Ibn Majah)
Meskipun hukum Islam membenarkan orang yang berqurban untuk memakan daging qurban selama tidak melebihi sepertiganya, sebagaimana qaul jadid dari Imam Syafi’ie, namun  untuk tercapainya maksud sosial dari penyembelihan hewan qurban secara maksimal, maka sangat dianjurkan daging dari hewan qurban tersebut dibagikan seluruhnya kepada faqir miskin. Dalam pandangan mazhab Syafi’ie daging qurban dapat dibagi kepada tiga bahagian. Sepertiga bagi pemilik, sepertiga dihadiahkan bagi kerabat, tetangga maupun teman, dan sepertiga kepada golongan fakir miskin yang ada di wilayah tersebut. Dan waktu kurban dilakukan sejak selesai shalat Idul Adha hingga berakhirnya tiga hari tasyriq yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Sebagaimana haji yang memiliki banyak makna, ibadah qurban juga memiliki banyak sekali hikmah dan makna. Ibadah qurban adalah wujud kepedulian sosial ummat terhadap  sekitarnya. Qurban melatih ummat jauh dari kekikiran dan mencintai harta secara berlebihan. Dan  yang lebih penting dari  itu semua adalah kesiapan kita berkorban demi melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Maka, mari kita tanamkan semangat berkorban bagi Islam pada setiap lini kehidupan. Para ayah dan ibu yang berkorban dengan waktu yang lebih untuk mempersiapkan anak-anaknya dalam keyakinan Islam. Pendidik dan guru adalah para pahlawan tanpa jasa yang terus berkorban membimbing generasi muda dengan akhlak mulia. Para pekerja profesional yang terus bekerja dengan semangat yang tinggi demi kemajuan Islam dan kepada setiap pemimpin Islam, mari berkorban lebih besar lagi demi amanah yang telah diberikan rakyat, menggapai kesejahteraan ummat  di dunia dan akhirat.
Sungguh Islam yang kita cintai ini butuh kepada pengorbanan-pengorbanan ummatnya yang lebih besar, lebih besar dari seekor kambing atau bahkan seekor lembu yang kita cucurkan darahnya.  
Khatib, Dosen Falkultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar