Oleh Tgk. H. Mutiara Fahmi Razali, Lc, MA
Pada haji wada’ tahun 10 hijriyah Rasulullah SAWmenerima
wahyu dari Allah SWT yang sangat penting. Wahyu yang oleh ummat agama samawi
lainnya dinanti-nantikan datang dalam kitab suci mereka, namun tak kunjung
tiba. Wahyu Allah tersebut berbunyi:
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhai
Islam itu jadi Agama bagimu." (QS Al
Mā-idah: 3)
Ketika ayat tersebut turun, para pemuka Yahudi Madinah berkata, “Sungguh telah turun suatu ayat dalam Al Quran yang jika ayat tersebut turun dalam
kitab Taurat sungguh kami akan menjadikan hari turunnya itu sebagai Hari Raya.”
Kesempurnaan agama Islam --sebagaimana
diungkapkan oleh para ulama tarikh tasyri’ Al Islamy-- dapat dilihat dari berbagai sisi; ajarannya yang
komprehensif (syumul); mengandung azas fleksibelitas hukum; dan
berlaku sepanjang masa (shalihatut
thathbiq fi kulli zaman wa makan).
Selain itu, ajaran Islam juga memiliki keistimewaan yang lain dari semua hukum
yang ada di muka bumi ini. Keistimewaan itu terletak pada dualisme makna dari
setiap ajarannnya. Dualisme yang dimaksud disini adalah, bahwa setiap ajaran Islam selalu mengedepankan dua
aspek didalamnya; Pertama aspek ‘ubudiyah atau penghambaan diri
semata-mata kepada Allah SWT. Kedua, aspek sosial kemasyarakatan.
Hal ini, misalnya, dapat dengan
jelas kita temukan pada semua ajaran Islam yang terkandung dalam rukun Islam.
Orang yang telah menyatakan dirinya Islam dan
mengucapkan syahadatain, maka ia wajib menyelamatkan dirinya dan saudaranya
seimannya dari mulut, tangan dan segala bentuk kejahatan.
Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abdullah bin Amru r.a dari nabi SAW beliau bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang
menyelamatkan kaum muslimin dari lisan dan tangannnya. Dan Orang yang hijrah
itu adalah orang yang hijrah dari apa yang dilarang Allah.” (HR Bukhari)
Perintah shalat lima waktu yang nyata-nyata
mengandung makna ibadah mahdhah juga tidak terlepas dari dimensi sosial
kemasyarakatan. Seseorang yang senantiasa shalat, namun shalatnya tidak mencegahnya dari pekerjaan keji dan mungkar, maka pada
hakikatnya shalat tersebut masih perlu dipertanyakan.
Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji
dan mungkar.” (QS Al ‘Ankabut: 45)
Demikian juga orang yang berpuasa, namun puasanya tidak menjadi “benteng” baginya
terhadap perbuatan maksiat atau meningkatkan ketaqwaan, artinya puasa orang
tersebut belum mencapai target yang perintahkan Allah.
Sedangkan perintah zakat adalah salah satu instrumen keseimbangan sosial yang ada
dalam Islam. Islam memandang harta adalah titipan dan amanah Allah yang harus
dicari dengan cara yang halal, dibelanjakan dalam koridor yang benar dan wajib
didistribusikan kepada pihak-pihak lain yang telah ditentukan dengan ketentuan
tertentu pula.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta
dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS Adz-Dzariyat: 19).
Haji
Kita sedang memperingati Hari Raya Aidul Adha. Ada dua
hal penting yang mengiringi perayaan Idul Adha setiap tahun. Pertama, ibadah haji dan kedua adalah ibadah qurban, sehingga Idul Adha juga sering
dinamakan dengan ‘Aidul Qurban.
Kedua, ibadah tadi --haji dan qurban-- sangat erat kaitannya denga dimensi sosial kemasyarakatan. Menariknya,
Islam tidak mensyariatkan kita merayakan sesuatu, kecuali kita mencapai sesuatu yang patut kita syukuri dan rayakan.
Lebih menarik dan penting lagi, Islam juga selalu mengaitkan kesyukuran kita
dan perayaan yang kita lakukan dengan kesyukuran bersama dan kolektif.
Sepertinya ada pesan kuat, bahwa kita tidak mungkin ketawa kalau ada orang
disekitar kita yang masih menangis. Tidak mungkin kenyang kalau ada yang masih
terus kelaparan. Tidak mungkin bersyukur tanpa ada pendekatan diri dengan Allah
dan memelihara hubungan dengan manusia.
Ibadah Haji, misalnya, merupakan puncak dari berbagai peribadatan dalam Islam. Al
Qadhi Husain menyebutkan, bahwa haji adalah ibadah yang paling utama karena menghimpun antara ibadah
harta dan fisik. Sementara Al Hulaimi menyebutkan, keutamaan ibadah haji karena ia menghimpun seluruh makna peribadatan
dalam Islam. Disana ada penyerahan diri, syahadatain, doa, talbiah, shalat,
puasa, zikir, shadaqah dan qurban.
Ibadah haji memiliki berbagai makna yang sangat dalam jika direnungi. Ia adalah
perjalan spiritual yang mengajari kita kenapa kita bertuhan dan beragama.
Perhatikanlah bagaimana calon haji mempersiapkan dirinya untuk menuju ke
baitullah. Menyisihkan waktu dan kesibukan, mengorbankan harta dan jiwa,
meninggalkan anak istri dan keluarga, menanggalkan pakaian sehari-hari dan
minyak wanginya demi menggapai keridhaan Tuhan seru sekalian alam. Ketika kedua
kakinya menapak altar mesjidil haram, matanya tertuju untuk pertama kali ke
Ka’bah yang milia. Maka air matanya bercucuran, hatinya tunduk diselimuti ketenangan dan sejuta
perasaan yang tidak dapat dilukiskan dengan kat-kata kecuali oleh yang merasakannya.
Ibadah haji adalah bukti universalitas agama Islam. Perasaan berkumpul dengan
saudara seiman, keluarga besar Islam dari berbagai pelosok negeri, bergabung
dengan risalah para rasul dan orang-orang saleh yang telah mengajak manusia
menyembah Allah. Ummat Islam dengan berbagai latar-belakang idologi politik, etnis, mazhab dan aliran,
berkumpul di padang Arafah dengan pakaian yang satu, talbiah dan doa yang satu
dengan tujuan yang satu, berharap perlindungan dari Tuhan yang satu pula. Tidak
salah kalau sebagaian ulama menyamakan wuquf arafah dengan miniatur dari padang
mahsyar kelak.
Haji adalah ladang melatih kesabaran, kedisiplinan,
dan pengorbanan. Melatih kesabaran dalam menjalankan ibadah dalam semua situasi
dan cuaca, melatih kedisiplinan waktu dalam menjalankan ibadah, dan melatih itsar dan pengorbanan. Mendahulukan kepentingan
saudara seiman, walaupun kita juga sangat membutuhkan. Kesemua hal
itu jika dilalui oleh jamaah haji dengan
keikhlasan dan ketabahan, maka setelah selesai dari manasik haji pantaslah ia
memperoleh haji yang mabrur. Haji yang “diterima dan tidak dikotori dengan
segala bentuk dosa” sebagaimana didefinisikan oleh Imam Nawawi.
Sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari:
“Barang siapa yang berhaji dan tidak melakukan
perbuatan keji dan fasiq, ia kembali (dari haji) bagaikan seorang anak yang
baru dilahirkan ibunya (HR Bukhari)
“Haji yang mabrur tiada baginya balasan selain syurga” (HR Jama’ah)
Qurban
Sementara ibadah lain yang mengiringi Idul Adha adalah qurban. Kata
qurban memiliki dua makna. Pertama, arti qurban adalah dekat yang
diambil dari bahasa Arab, qarib. Pandangan umum
mengatakan, bahwa qurban adalah upaya untuk mendekatkan diri
kepada Allah. Kedua, arti qurban adalah udhhiyah yang artinya
adalah hewan sembelihan. Makna qurban inilah yang biasa dipahami dan menjadi
tradisi ummat muslim di dunia hari ini.
Tradisi qurban dalam hari raya Idul Adha memiliki dua dimensi. Pertama, makna qurban memiliki dimensi
ibadah-spiritual. Kedua, makna qurban punya dimensi sosial. Dimensi ibadah
dalam tradisi qurban, menjadi bentuk ketaatan hamba kepada Tuhannya. Ketaatan
itu harus dilandasi dengan rasa ikhlas sepenuhnya, sehingga kita menjadi dekat
dengan Allah. Hal inilah yang dimaksud qurban dalam pengertian ibadah, yakni
qarib.
Karena Allah
tidak mengharapkan darah, daging, maupun bulu dari hewan qurban tersebut,
melainkan ketaqwaannyalah yang akan menggapai ridha Allah swt.
“Tidak
akan tersampai daging-daging qurban dan tidak pula darah darah qurban, akan
tetapi yang akan menyampaikan amalan tersebut adalah ketaqwaan diantara
kalian.” ( QS Al Hajj: 37)
Dalam firman Allah tersebut terdapat anjuran dan motivasi agar
ikhlas dalam berqurban dan hendaknya meniatkan untuk mencari ridha Allah
semata, bukan untuk berbangga-bangga, riya', sum'ah dan sekedar melakukan
kebiasaan. Karena yang akan menghantarkan amalan tersebut kepada Allah adalah
ketaqwaan (keikhlasan) dari hamba.
Dimensi sosial dalam tradisi qurban dapat dilihat dari hukumnya yang
oleh pandangan Jumhur adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat
dianjurkan atau sunnah kifayah bagi setiap keluarga yang mampu.
Sekurang-kurangnya adalah sunnah sekali seumur hidup sebagaimana pandangan
mazhab Imam Syafi’ie.
Hal ini sebagaimana hadits rasul SAW:
“Tiga perkara
bagiku menjadi fardhu dan bagi kamu menjadi sunnah; shalat witir, penyembelihan
qurban dan shalat dhuha.” (HR Turmudzi)
Sementara mazhab imam Abu Hanifah menytakan, bahwa hukum qurban adalah wajib berdasarkan hadits rasul SAW:
“Barang siapa memiliki kemampuan dan tidak berqurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kita
(HR Ahmad dan Ibn Majah)
Meskipun hukum Islam membenarkan orang yang berqurban untuk memakan daging qurban selama tidak melebihi sepertiganya, sebagaimana qaul jadid dari Imam Syafi’ie, namun untuk tercapainya maksud sosial dari
penyembelihan hewan qurban secara maksimal, maka sangat dianjurkan daging dari hewan qurban tersebut dibagikan
seluruhnya kepada faqir miskin. Dalam pandangan mazhab Syafi’ie daging qurban
dapat dibagi kepada tiga bahagian. Sepertiga bagi pemilik, sepertiga dihadiahkan bagi kerabat, tetangga
maupun teman, dan sepertiga kepada golongan fakir miskin yang ada di wilayah tersebut. Dan waktu kurban dilakukan sejak
selesai shalat Idul Adha hingga
berakhirnya tiga hari tasyriq yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Sebagaimana haji yang memiliki banyak makna, ibadah
qurban juga memiliki banyak sekali hikmah dan makna. Ibadah qurban adalah wujud
kepedulian sosial ummat terhadap
sekitarnya. Qurban melatih ummat jauh dari kekikiran dan mencintai harta secara berlebihan. Dan yang lebih penting dari itu semua adalah kesiapan kita berkorban demi
melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Maka,
mari kita tanamkan
semangat berkorban bagi Islam pada setiap lini kehidupan. Para ayah dan ibu yang
berkorban dengan waktu yang lebih untuk mempersiapkan anak-anaknya dalam keyakinan Islam. Pendidik dan guru
adalah
para pahlawan tanpa jasa yang terus berkorban
membimbing generasi muda dengan akhlak mulia. Para pekerja profesional yang
terus bekerja dengan semangat yang tinggi demi kemajuan Islam dan kepada setiap
pemimpin Islam, mari berkorban lebih besar lagi demi amanah yang telah
diberikan rakyat, menggapai kesejahteraan ummat di dunia dan akhirat.
Sungguh Islam yang kita cintai ini butuh kepada
pengorbanan-pengorbanan ummatnya yang
lebih besar, lebih besar dari seekor kambing atau bahkan seekor lembu yang kita
cucurkan darahnya.
Khatib, Dosen Falkultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar