Selasa, 26 April 2016

Reposisi Organisasi Remaja Masjid

Oleh Sayed Muhammad Husen
        

Orde Baru Soeharto menata politik Indonesia --salah satunya-- dengan cara membatasi perguruan tinggi berpolitik dan menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal tahun 80-an.  Dampaknya, masjid menjadi pilihan pemuda, remaja dan mahasiswa sebagai pusat pengembangan diri dan kreatifitas. Ketika kebijakan sosial politik negara membatasi ekspresi kaum muda, masjid jadi pilihan  basis aktivitas mereka. Ketika itulah bangkit organisasi pemuda remaja masjid di seluruh Indonesia.

Organisasi pemuda remaja masjid kemudian membangun jaringan nasional dengan nama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) tahun 1977, yang selanjutnya berubah menjadi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) yang digagas oleh aktivis salah satu partai politik Islam di Indonesia juga semakin meramaikan “gerakan nasional” pemuda remaja masjid.

Masjid di Aceh menerima organisasi ini sebagai bagian dari pengurus masjid, dengan nama Organisasi Remaja Masjid. Wadah berhimpun kaum remaja yang aktif dan berdomisili di sekitar masjid ini, melakukan berbagai kegiatan, misalnya pesantren kilat remaja, peringatan hari-hari besar Islam, pengembangan bakat minat dan berpartisipasi dalam memakmurkan masjid.

Perkembangan selanjutnya tahun 90-an, Remaja Masjid di Aceh mengisi kekosongan pembinaan anak di lingkungan masjid dengan mendirikan TPA (Taman Pendidikan Al Quran) atau TPQ (Taman Pendidikan Quran). TPA adalah wadah belajar dan bermain bagi anak di lingkungan masjid, sehingga waktu luang dapat digunakan optimal untuk melahirkan anak cinta masjid dan cita Al Quran.

Problemnya sekarang, ketika peran pemerintah di Aceh semakin menguat dalam mengurus syariat Islam, peran Remaja Masjid dan jaringannya semakin melemah.  Ini terjadi karena garapan mereka telah dikerjakan oleh pemerintah melalui Dinas Syariat Islam. Kegiatan pelatihan remaja masjid, peringatan hari-hari besar Islam, pembinaan ustaz TPA hingga Festival Anak Shalih pun difasilitasi pemerintah.

Karena itu, Organisasi Remaja Masjid di seluruh Aceh perlu secepatnya melakukan reposisi peran strategis, sehinga organisasi ini tak kehilangan spirit dan arah yang berakibat fatal, yaitu ditinggalkan oleh kaum pemuda dan remaja. Reposisi ini dapat dilakukan dengan merumuskan program dan kegiatan yang spesifik dan mampu membantu pemuda remaja Aceh keluar dari masalah yang mereka hadapi. Penting juga dirumuskan sinergitas program dan kegiatan dengan instansi pemerintah.

Satu masalah yang dihadapi pemuda remaja Aceh sekarang ini, rendahnya daya saing, sehingga pada umumnya mereka menghadapi kendala dalam merebut peluang kerja. Dalam kaitan ini, Remaja Masjid dapat membantu mereka meningkatkan kapasitas melalui pelatihan motivasi, pelatihan wirausaha, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan keterampilan lainnya.


Demikian juga dalam bidang-bidang lainnya. Misalnya penguasaan Al Quran, Remaja Masjid tak boleh tercecer dari trend tahfidz Quran. Untuk itulah Remaja Masjid dan jaringannya BKPRMI perlu secepatnya merumuskan reposisi peran strategis Remaja Masjid di Aceh, minimal untuk 10 tahun akan datang.  

Daya Tarik Kota Suci


Daya Tarik Kota Suci
Oleh: Ahmad Faizuddin


Kota Makkah dan Ka’bah senantiasa menjadi daya tarik bagi ummat Islam. Namun menurut beberapa jama’ah, banyak perubahan terjadi di kota yang mulia ini dibandingkan 1980-an dulu.

Makkah dulu masih di kelilingi dengan bukit berbatu. Rumah penduduk bertebaran di atas bukit sekitar Masjidil Haram. Banyak kedai-kedai kecil di sekeliling masjid yang menawarkan para jama’ah berbagai macam barang dan cinderamata.

Yang menarik, cerita tentang para penjual dan pembeli di kedai-kedai tersebut. Ketika azan berkumandang semuanya meninggalkan aktivitas jual beli dan membiarkan kedai terbuka begitu saja.

Makkah sekarang sudah berubah. Rumah-rumah penduduk disekitar bukit tergantikan dengan gedung-gedung megah perhotelan untuk para jama’ah Haji. Beberapa bangunan lama diruntuhkan untuk proyek pembangunan dan pelebaran Masjidil Haram. Mungkin karena mengingat bertambahnya jumlah jama’ah setiap tahun, hal ini supaya masjid bisa menampung jama’ah yang banyak dan memberikan kemudahan ibadah kepada semua.

Banyak bangunan-bangunan baru untuk kemudahan beribadah. Terowongan baru dibangun untuk mengatasi sesaknya jama’ah memasuki Masjidil Haram. Ruang untuk melaksanakan thawaf kini lebih besar dan dapat dilakukan di tingkat atas. Tempat ibadah lari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah pun sudah bertingkat tiga.

Yang menjadi pusat perhatian tentu saja Ka’bah yang mulia. Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim a.s. bersama putranya Nabi Ismail a.s. Dinamakan dengan Ka’bah karena bangunannya yang bersegi empat. Dalam bahasa Arab, rumah bersegi empat biasanya dinamakan dengan Ka’bah.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Fiil (105:1–5) Allah SWT menceritakan tentang burung-burung Ababil yang menghancurkan pasukan bergajah. Raja Najasi bernama Abrahah dari negeri Habasyah menyerbu Makkah dan berusaha meruntuhkan Ka’bah, namun Allah menggagalkan rencana mereka.

Allah SWT berfirman, “Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, hadya, dan qalaid. Allah menjadikan yang demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesugguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesugguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS Al-Maidah 5:97).

Adapun yang dimaksudkan dengan pusat peribadatan dan urusan dunia bagi manusia adalah Ka’bah. Sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan-urusan duniawi dan ukhrawi. Sementara itu, bulan haram adalah bulan-bulan yang dilarang melakukan peperangan di dalamnya, yaitu bulan Zulka’dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

Hadya adalah binatang-binatang yang dibawa ke Ka’bah untuk disembelih di tanah haram dalam rangka ibadah haji dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin. Biasanya berupa unta, lembu, kambing atau biri-biri. Adapun qalaid maksudnya binatang hadya yang sudah ditandai dengan kalung supaya orang mengetahui, bahwa binatang tersebut diperuntukkan untuk dibawa ke Ka’bah. Dengan penyembelihan tersebut, orang yang berqurban mendapat pahala yang besar dan fakir miskin mendapat kesenangan dari daging-daging sembelihan yang diperolehnya.

Di Ka’bah ada sebuah batu bernama Hajar al-Aswad. Secara bahasa ia berarti ‘Batu Hitam’. Hukum mencium Hajar al-Aswad ini sunat pada permulaan tawaf. Dalam sebuah hadits riwayat dari Imam Al-Turmuzi diceritakan, bahwa Hajar al-Aswad akan menjadi saksi di akhirat kelak bagi mereka yang menciumnya dengan kebenaran.

Hal ini berarti belum tentu orang yang mencium Hajar al-Aswad akan memperoleh syafa’at di Hari Akhirat. Karena boleh jadi ia melakukannya dengan menyakiti jama’ah yang lain untuk mencium Hajar al-Aswad.

Semoga pesona tanah suci ini senantiasa kita nikmati sampai akhir zaman. Semoga jama’ah haji yang menunaikan ibadah di dalamnya mendapatkan gelar mabrur dan semoga ummat Islam yang belum menunaikan haji mendapatkan kesempatan mengunjungi tempat yang penuh berkah ini. Wallahu a’lam.

Penulis, mahasiswa program Doctoral di Kulliyyah of Education, Educational Management and Leadership, International Islamic University Malaysia (IIUM)


Mewujudkan Masa Depan Islam Gemilang

Khutbah Jumat:
Mewujudkan Masa Depan Islam Gemilang
Oleh: Muhammad Yusran Hadi, Lc, MA

Umat Islam mencapai kejayaan dan menjadi kuat dan mulia ketika mereka mengamalkan ajaran Al-Quran dan As-Sunnah. Hal ini telah dibuktikan dalam sejarah. Kejayaan umat Islam telah diraih dan dibuktikan oleh generasi para sahabat Nabi SAW dengan mengamalkan Al-Quran dan As-Sunnah dalam segala aspek kehidupan; aspek ekonomi, politik, negara, agama, budaya dan sebagainya. Para sahabat menerima ajaran Islam langsung dari Rasul SAW dan mengaktualisasikan dalam kehidupan mereka.  Maka tidak mengherankan jika generasi para sahabat diberi pujian dan predikat sebagai generasi terbaik umat Nabi Saw.
Pujian ini langsung diberikan oleh Allah SWT  dan para Nabi dan Rasul-Nya. Allah SWTberfirman: “Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100).
Allah SWT juga berfirman: “Kalian adalah umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran: 110). Rasul SAW bersabda: “Sebaik-baiknya umatku adalah generasiku (sahabat), kemudian generasi yang datang setelah mereka (tabi’in), kemudian generasi yang datang setelah mereka (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Para sahabat telah dipuji oleh Allah SWT dan oleh Nabi Saw, karena mereka telah mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, mencintai para sahabat merupakan bagian dari aqidah Islam. Maka, kita wajib mencintai dan mencontoh para sahabat. Para sahabat wajib dijadikan idola dan teladan dalam kehidupan kita saat ini, agar umat Islam dapat meraih kembali kejayaan Islam seperti yang dialami oleh pada masa para sahabat.
Untuk mewujudkan hari depan umat Islam yang gemilang, maka kita wajib merujuk dan mengamalkan Al-Quran dan As-Sunnah sebagaimana yang diaplikasikan oleh para sahabat. Di antara ajaran Al-Quran dan As-Sunnah adalah mewujudkan ukhuwah Islamiah (persaudaraan sesama muslim) dan menjauhi segala perbuatan dan perkataan yang merusak ukhuwah Islamiah.
Ukhuwwah Islamiah  merupakan ajaran Islam yang diperintahkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan Ukhuwwah Islamiah akan terwujud perdamaian dan persatuan umat Islam. Dengan terwujudnya persatuan umat Islam, maka umat Islam akan menjadi umat yang kuat dan mulia seperti pada masa para sahabat. Para sahabat saling mencintai dan mengasihi sesama mereka. Rasa Ukhuwwah Islamiah ini telah dibangun dengan kokoh oleh Rasulullah SAW dan dilanjutkan oleh para sahabat. Inilah rahasia kesuksesan dakwah Rasul SAW sehingga terwujudnya peradaban dan kejayaan Islam pada masa para sahabat dan generasi sesudahnya.
Al-Quran dan as-Sunnah memerintahkan umat Islam untuk bersatu dalam aqidah Islam (aqidah Ahlussunnah wal jama’ah), saling mencintai sesama saudara seagama dan seaqidah, saling membantu dan mengasihi, dan membina ukhuwah islamiah. Sebaliknya, Al-Quran dan As-Sunnah melarang umat Islam berpecah berai, berselisih, membuat konflik, dengki, memaki, menfitnah, membenci, dan menyesatkan sesama muslim (ahlussunnah wal jama’ah). Maka, wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membangun dan menjaga ukhuwah islamiah dan haram hukumnya merusak ukhuwah islamiah.
Allah SWT menegaskan bahwa umat Islam bersaudara dengan firman-Nya: “Sesungguhnya Orang-orang yang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10). Begitu pula Rasul Saw telah menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan sabda beliau: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Umat Islam itu bersaudara karena satu agama (yaitu Islam) dan satu aqidah (yaitu aqidah ahlussunnah wal jama’ah). Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi Saw dan para sahabat dan bersatu dalam satu jama’ah. Secara fitrah, tabiat orang yang bersaudara itu adalah saling mencintai dan mengasihi. Karena orang yang memiliki hubungan persaudaraan itu pasti menyayangi dan mencintai saudaranya.
Umat Islam itu bersaudara, maka sesama muslim wajib saling mencintai dan mengasihi. Bahkan mencintai saudaranya muslim merupakan bukti kesempurnaan iman seseorang. Rasul SAW bersabda: “Salah seorang diantara kalian belum beriman (dengan sempurna) sebelum ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Umat Islam wajib berlemah lembut dan berkasih sayang terhadap saudaranya muslim. Sebaliknya, umat Islam harus tegas, berani dan kuat terhadap orang-orang kafir. Allah SWT berfirman: “Muhammad Itu utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath: 29). Allah SWTberfirman: “…yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir..” (Al-Maidah: 54).
Syaikh Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan ayat tersebut (Al-Maidah: 54): “Demikianlah sifat seorang mukmin yang hakiki berkenaan dengan saudara-saudaranya kaum muslimin yaitu rendah diri, tawadhu, lemah lembut, dan toleran. Sedangkan berhadapan dengan orang-orang kafir, maka dia lebih tinggi di atas orang-orang kafir. Dengan kata lain, umat Islam merasa kuat dihadapan orang-orang kafir, tidak loyo, tidak menunjukkan kecintaan kepadanya dan tidak cenderung kepadanya”. (Syarah Riyadhush Shalihin: 4/304)
Umat Islam itu bersaudara, maka seorang muslim tidak boleh menyakiti dan menzhalimi saudaranya muslim. Allah SWTberfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58). Rasul SAW bersabda: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya, maka tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membiarkannya teraniaya dan tidak boleh menghinanya” (HR. Muslim).
Umat Islam itu bersaudara, maka seorang muslim tidak boleh dengki, membenci dan memboikot saudaranya muslim. Rasul SAW bersabda: “Dan janganlah kalian saling dengki, jangan saling membenci dan jangan saling membelakangi. Dan jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara” (HR. Muslim). Dalam riwayat yang lain: “Janganlah kalian saling memboikot, jangan saling membelakangi, dan jangan saling dengki. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Umat Islam itu bersaudara, maka seorang muslim tidak boleh menyesatkan saudaranya  muslim (ahlussunnah wal jama’ah) tanpa ada dalil yang qath’i (kuat) dan sharih (jelas). Rasul SAW bersabda: “Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada orang lain dengan tuduhan kefasikan atau kekafiran melainkan tuduhan itu kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.” (HR. Bukhari)
Umat Islam wajib bersatu dan haram bercerai berai dan berselisih. Allah SWTberfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai..” (Ali Imran: 103). Allah SWTjuga berfirman: “Dan janganlah kalian menjadi orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat.” (Ali ‘Imran: 105). Rasul SAW bersabda: “Allah akan menolong seorang hamba selama ia menolong saudaranya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasul SAW juga bersabda: “Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya seperti sebuah bangunan, di mana sebahagian bangunannya menguatkan sebahagian yang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan bersatu umat Islam akan kuat, mulia dan jaya. Sebaliknya dengan bercerai berai dan berselisih umat Islam akan lemah dan hina. Allah SWTberfirman: “Dan janganlah kalian berselisih, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan kekuatan kalian hilang..” (Al-Anfal: 46)
Umat Islam itu bersaudara, maka umat Islam wajib saling membantu dan mengasihi sesama saudaranya. Allah SWT berfirman: “Dan tolong menolonglah kalian dalam (berbuat) kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong menolong dalam (berbuat) dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah: 2). Rasulullah SAW bersabda: “Allah akan memberikan pertolongan kepada seorang hamba selam ia menolong saudaranya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Umat wajib bersolidaritas terhadap saudaranya yang lemah dan menderita. Sikap solidaritas itu dilakukan dengan ikut merasakan penderitaannya dan mengasihinya serta menolongnya. Rasul Saw bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih sayang, kelembutan mereka seperti satu badan. Jika salah satu anggota badan sakit, maka anggota badan lainnya juga ikut merasakan sakit.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah ajaran-ajaran Al-Quran dan As-Sunnah yang memerintahkan (mewajibkan) kepada kita untuk mewujudkan ukhuwwah islamiah dengan bersatu, saling mencintai, mengasihi, membantu sesama muslim dan sebagainya. Sebagaimana melarang (mengharamkan) kita merusak ukhuwah islamiah dengan bercerai berai, berselisih, saling dengki, membenci, memprovokasi, menfitnah, menyakiti, menzhalimi, menyesatkan sesama muslim dan sebagainya. Semua perbuatan tersebut adalah perbuatan haram dan dosa besar.
Oleh karena itu, persoalan khilafiah jangan sampai merusak ukhuwah islamiah dan menjadi perpecahan umat serta membuat konflik, karena hal ini dilarang dan diharamkan dalam Islam. Persoalan khilafiah harus disikapi dengan saling menghargai, menghormati, dan toleransi sehingga terwujud ukhuwah islamiah. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk, mengamalkan Al-Quran dan As-Sunnah dan berkomitmen dalam syariat Allah Swt.

Khatib adalah Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh dan
kandidat Doktor Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM)


Selasa, 29 Maret 2016

Ceramah Maulid Masrul Aidi

Ceramah Maulid
Pada Peringatan Maulid Nabi Besar Muhmmad SAW
Oleh H. Masrul Aidi, Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar
Tanggal 22 Maret 2016/13 Jumadil Akhir 1437
di Halaman Gedung Baitul Mal Aceh
Dengan Tema: Kita Tingkatkan Etos Kerja, Keikhlasan dan Kredibelitas Amil Baitul Mal Aceh

Baitul Mal adalah kantor paling kaya pada Rasulullah Muhammad SAW dan periode sahabat, karena pada masa itu semua harta terkumpul disini. Baitul Mal ini adalah rumah harta, semua harta disimpan di kantor ini. Sekarang memang kenangan Baitul Mal terbatas. Jadi kantor ini harus bisa mengelola harta tersebut secara transparan dan tepat sasaran.

Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengatakan, jika kita terbangun di waktu pagi dalam keadaan aman, mendapati badan yang sehat dan tersedia makanan untuk sehari, maka kita adalah orang yang kaya.

Dalam kehidupan ini ada tiga hal yang jarang kita syukuri. Pertama, yang sering kita lakukan ketika bangun pagi membuat ketidaknyamanan terhadap diri kita dan keluarga kita, padahal kenyamanan diwaktu pagi adalah 1/3 kebahagian di dunia.

Kedua,  terkait dengan kesehatan,  sehat badan itu dimulai dari sehat hati, jika hati sakit, maka badan pun ikut sakit, walaupun kita sudah menjaga kesehatan badan kita dengan makan makanan yang sehat.

Jika tidak percaya coba lihat, orang yang selalu menjaga kesehatan badannya, namun selalu curiga dengan orang lain. Dia  tidak makan sembarangan, karena takut tidak steril, namun hati tidak dijaga dengan baik, maka orang tersebut rentan terkena penyakit.

Tapi coba lihat orang gila, walaupun dia makan makanan sampah, tidak pernah menjaga badannya dengan benar, namun tidak pernah kita melihat orang gila sakit, karena hati mereka tidak dikotori dengan curiga terhadap orang lain.

Orang gila tidak pernah curiga dengan orang waras, malah orang waras yang selalu curiga pada orang gila.

Jadi, sakit itu tergantung bagaimana kita menikmati. Kalau kita menikmati penderitaan, maka seberat apapun penderitaan yang kita hadapi, kita pasti sanggup. Sementara kesehatan adalah mahkota yang ditempatkan di kepala orang-orang yang sehat jiwanya.

Jangan pernah korbankan kesehatan untuk kekayaan kita, karena kekayaan tersebut akan kita korbankan untuk kesehatan kita.

Ketiga, tersedia makanan untuk sehari. Persoalan kita bukan pada miskin kaya pada harta, tetapi miskin kaya pada jiwa. Sementara kita lebih senang mengaku miskin demi mendapatkan uang 100.000,-

Tidak ada seorangpun sahabat nabi yang ingin menurunkan derajatnya dengan meminta-minta, walaupun mereka betul-betul dalam keadaan kelaparan. Jadi jangan pernah mempertanyakan gaji, lakukan yang terbaik, maka gaji akan datang dengan sendirinya. Jika kita bisa memberikan yang terbaik, maka pekerjaan yang akan melamar kita.

Tugas amil melakukan yang terbaik, soal gaji biar dipikirkan bendahara, karena itu tugas bendahara, untuk apa kita pikirkan.

Dalam hal pengelolaan zakat, zakat yang didapatkan dari penduduk suatu wilayah, maka zakat tersebut harus disalurkan kepada penduduk miskin di wilayah tersebut. Jika ada yang membayar zakat ke daerah lain, maka zakatnya sah, tapi berdosa dalam prakteknya. Zakat sifatnya teritorial. Orang kaya di suatu wilayah wajib bertanggungjawab terhadap orang miskin di wilayah tempat dia mencari nafkah.

Yang menjadi masalah adalah, masih ada teungku-teungku di kampung yang menyarankan kepada orang yang bekerja di luar kampung halamannya untuk menyalurkan zakat kepada penduduk kampungnya, bukan di tempat dia mencari nafkah. Hal ini disebabkan kita lebih mementingkan tradisi daripada referensi.

Jadi bukan kekayaan kita yang membuat kita terhormat, tetapi kedermawanan kita akan membuat kita berwibawa dan terhormat. Semiskin apapun kita, akan mulia dan terhormat karena kedermawanan kita.

Kemudian, zakat bukanlah sedekah orang kaya untuk orang miskin, tapi zakat adalah hak fakir miskin yang disalurkan Allah melalui harta orang kaya. Jadi zakat ini harus diberikan kepada orang miskin, tanpa membuat mereka kehilangan rasa hormatnya.

Karena itu, amil Baitul Mal Aceh bukan duduk manis menunggu orang datang membayar zakat, karena tugas amil bukan hanya sebagai pencatat penjaga gudang. Amil bertugas mencari orang yang berpotensi membayar zakat, kemudian mengumpulkan atau mengutip zakat tersebut, dicatat dan diantarkan kepada mustahik.

Tugas kita adalah mengangkat derajat kaum miskin dengan mengantar zakat ke rumah mereka. Jangan menyuruh mereka mengambil zakat ke Baitul Mal, karena itu akan mempertontonkan kemiskinan dan merendahkan harga diri mereka.

Selain itu, kalau kita menikmati proses, kita akan menjadi pribadi yang berbahagia, walau hasilnya tak seberapa. Jika kita tidak bisa meikmati proses, tapi hanya mengharapkan hasilnya saja, maka kita adalah orang yang gagal. (smh)






Senin, 07 Maret 2016

Resolusi KTT OKI untuk Palestina

Selasa, 08 Maret 2016, 06:54 WIB
Ini Isi Lengkap Resolusi KTT OKI untuk Palestina
Rep: Lintar Satria/Retno Wulandhari/ Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan puncak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Luar Biasa menitikberatkan pada kemerdekaan Palestina. Dalam KTT yang diadakan sejak Ahad (6/3) hingga Senin (7/3) menghasilkan 32 resolusi.

1. Menegaskan peran sentral dari negara-negara anggota OKI untuk mengambil semua langkah yang diperlukan di semua tingkatan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dan menjaga kesucian Al-Quds Al-Sharif, terutama Masjid Al-Aqsa.

2. Menegaskan kembali negara-negara anggota untuk berdiri teguh dalam pertahanan mereka terhadap Masjid Suci Al-Aqsa, kiblat pertama untuk Muslim. Juga memperingatkan setiap tindakan yang akan mempengaruhi kesucian sebagai hak dari Muslim. Upaya ilegal dari pendudukan Israel mengubah status quo dari kota Al-Quds Al-Sharif yang diduduki.

3. Memutuskan untuk segera mengambil semua tindakan yang memungkinkan, dengan masyarakat internasional untuk mengakhiri provokasi pendudukan dan serangan terhadap Al-Aqsa.

4. Memutuskan untuk melanjutkan upaya di Dewan Keamanan PBB untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan ilegal yang dilakukan penguasa pendudukan, termasuk kelanjutan rezim pemukiman ilegal dan bertindak penduduk sipil Palestina.

5. Menyesalkan bahwa Dewan Keamanan PBB sejauh ini gagal memberi kontribusi mendorong langkah kredibel untuk perdamaian di Palestina. 
6. Mengakui bahwa kegagalan negosiasi selama lebih dari 20 tahun ini adalah karena kurangnya kemauan politik dan kuatnya okupasi Israel. Menekankan bahwa kesuksesan negosiasi dalam proses perdamaian Timur Tengah harus didasarkan pada resolusi PBB yang relevan untuk mencapai solusi dua negara. Serta, melakukan upaya menghentikan semua tindakan ilegal Israel.

7. Mengutuk pendirian pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina khususnya di sekitar lingkungan Al Quds. Mengecam dengan keras Israel yang menggusur warga sipil Palestina dari Al Quds. Penggusuran tersebut digolongkan sebagai kejahatan perang dan pelanggaran terhadap resolusi PBB. Hal ini dinilai menghambat proses perdamaian kedua negara, Israel dan Palestina.

8. Mengimbau negara anggota OKI dan komunitas internasional untuk melarang produk yang dihasilkan dari pemukiman ilegal Israel. Resolusi OKI memuji negara anggota yang telah memboikot produk-produk yang dihasilkan dari pemukiman warga Israel.

9.  Menegaskan bahwa solusi sementara tidak bisa untuk menciptakan keamanan dan perdamaian, solusi sementara hanya bisa menstabilkan kondisi. Inisiatif serius bertujuan untuk mengakhiri okupasi Israel di Palestina. Kemerdekaan Palestina dengan Al Quds sebagai ibukota sejalan dengan resolusi PBB dan Inisiatif Perdamaian Arab.

10. Mendukung imbauan Presiden Palestina untuk mengadakan konferensi perdamaian internasional dalam rangka mengakhiri okupasi Israel serta memberi hak warga Palestina untuk hidup bebas dan bermartabat di negara mereka sendiri dengan Al Quds sebagai ibukota negara.

11. Mengimbau negara anggota OKI untuk hadir dalam Konvensi Jenewa Keempat untuk mewujudkan langkah-langkah yang diadopsi dari beberapa konferensi yang dinilai sukses.  

11. Menghimbau pihak yang terlibat dalam Konvensi Jenewa keempat untuk menerapkan langkah-langkah yang ditelah disepakati bersama. Misalnya, mengambil langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran dan kejahatan tanpa henti yang dilakukan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina dan bekerja secara kolektif untuk membawa para pelaku kejahatan tersebut ke pengadilan. 

12. Menghimbau kepada semua negara anggota OKI untuk terlibat dalam permasalahan Palestina dan Al-Quds Al-Sharif sebagai isu utama dalam forum internasional, termasuk dewan keamanan dan dewan hak asasi manusia. Mendesak semua negara anggota untuk menegakkan kewajiban mereka untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan agar Palestina dapat bergabung dengan perjanjian dan lembaga-lembaga internasional, termasuk keanggotaan penuh dalam PBB. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberikan keanggotaan penuh untuk Palestina sebagai penegakkan tanggung jawab mereka terhadap masalah Palestina dan memberikan suara dalam PBB dan resolusi organisasi lain yang terkait.

13. Menyambut baik semua negara yang mengakui negara Palestina termasuk tempat-tempat suci yang di berada didalamnya. Menyambut baik Swedia yang telah mengafirmasi kembali Palestina sebagai pengamat non-anggota di PBB; menyambut pengadopsian resolusi konvensi oleh PBB yang mengibarkan bendera Palestina di markas besar dan kantor resmi PBB sebagai langkah signifikan pengakuan keanggotaan penuh Palestina dan menghimbau untuk terus melakukan dukungan pengakuan negara Palestina.

14. Mengapresiasi semua laporan yang dikeluarkan pemerintah, organisasi hak asasi manusia dan organisasi non-pemerintah lainnya yang berkomitmen mendukung pemerintah Palestina dalam pengadilan international, dan menyesal kepada beberapa negara dan entitas yang mengambil posisi tidak logis, termasuk yang berada di dalam kongres PBB yang bertujuan memberikan hukuman kepada pemerintah Palestina sebagai upaya legitimasi dan mendamaikan ganti rugi yang dilakukan pada kebijakan dan tindakan kependudukan yang ilegal.

15. Menghimbau kepada negara-negara anggota untuk mendukung Palestina di UNESCO untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya Palestina, termasuk Al-Quds Al-Sharif dan bekerjasama secara kolektif dan efektif dengan Kerajaan Yordania untuk memastikan pelaksanaan resolusi yang telah diadopsi sebelumnya, termasuk Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif  sebagai satu-satunya cara legal dan dapat diterima dalam sistem PBB. Mengutuk Israel dalam hal ini mengabaikan dan menghina prinsip-prinsip dan ajaran UNESCO, dengan menghalang-halangi projek restorasi di dalam dan sekitar Masjid Al-Aqsa yang dilaksanakan dari dana Waqaf dan "Heshemite Fund" menolak masuknya Reactive Monitoring Mission (Misi Pemantauan Reaktif) dari UNESCO ke kota tua Jerusalem dan sekitarnya; memaksakan kurikulum Israel di sekolah Palestina, antara lain , menghilangkan pertanyaan status penjajahan dalam organisasi.

Menghimbau kepada setiap anggota untuk memastikan mandat yang diberikan oleh Israel, prinsip penjajahan, kepada organisasi Internasional yang tidak memasukan Al-Quds; dan mengutuk setiap negara atau entitas yang mengakui kependudukan dan pencaplokan illegal Al-Quds Al-Sharif, termasuk dalam penyartaan atau kunjungan dari representasi dari negara atau entitas tersebut. 

17. Menyambut penandatanganan Persetujuan Komprehensif antara Pemerintah Palestina dengan Vatikan, yang berlaku sejak 2 Januari 2016. Vatikan mengakui Negara Palestina pada tahun 1967 dengan Al-Quds sebagai ibukotanya, mempertahankan status sejarah Qua Ente Al-Quds, menghormati warisan budaya dan agama, dan menegaskan status Al-Quds, menghormati warisan budaya dan agama dan menegaskan status Al-Quds sebagai benteng toleransi beragama dan hidup berdampingan.

18. Menyambut Deklarasi Peringatan 60 tahun Palestina dalam Konferensi Asia-Afrika yang menegaskan kembali dukungan penuh dari negara-negara Asia-Afrika kepada Palestina dan Yurusalem Timur (Al-Quds Al-Sharif).

19. Menyambut upaya Menteri Komunikasi dibawah kepemimpinan Kerajaan Maroko yang berdaulat dipimpin Raja Mohamed VI sebagai pemimpin dalam komite Al-Quds yang fokus dengan rencana aksi internasional untuk Palestina dan Al-Quds dengan mandat untuk terus terlibat aktif dengan pihak internasional untuk menghentikan agresi Israel di Al-Quds, termasuk khususnya Al-Haram Al-Sharif, dan menyampaikan pesan dan resolusinya di OKI dan meminta anggotanya untuk melanjutkan upaya dalam hal ini memperluas kunjungan mereka ke ibukota internasional lainnya. 

20. Menghimbau untuk mengimplementasikan resolusi sebelumnya tentang pembiayaan rencana strategis multi-sektoral di Al-Quds, sebagai kerangka kerja untuk menentukan prioritas pembiayaan syariah untuk Kota Al-Quds Al-Sharif, menghimbau juga kepada negara-negara anggota, lembaga, perorangan untuk membantu kebutuhan Al-Quds Al-Sharif dengan rencana strategis dan mendukung proyek yang ada di dalamnya, termasuk mendukung sektor pendidikan, mengamanatkan kepada Sekretaris Jendral untuk menindaklanjuti pelaksanaan rencana dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Palestina.

21. Memberikan penghargaan kepada negara anggota OKI yang telah memberikan dukungan politik, ekonomi, kemanusiaan untuk Palestina baik secara langsung maupun tidak langsung, secara bilateral maupun institusiinternasional, sehingga Palestina bisa menghadapi serangan dan okupasi Israel dan mengatasi dampak destruktif.

22. Mengapresiasi para pemimpin negara anggota OKI dalam melawan kebijakan Yahudisasi Israel di al-Quds.

23. Mendukung rekonsiliasi warga Palestina di bawah kepemimpinan Presiden Abbas. Mengimbau untuk mengakhiri blokade ilegal Israel terhadap 1,8 juta warga Palestina yang berada di jalur Gaza.

24. Mengecam hukuman kolektif dan segala bentuk penyiksaan serta perampasan hak yang dilakukan Israel terhadap tawanan warga Palestina. Sesegera mungkin melakukan upaya pembebasan bagi para tawanan warga Palestina di Israel.

25. Memberikan penghargaan kepada Aljazair atas dukungan yang secara terus menerus diberikan untuk perjuangan Palestina, khususnya penghargaan kepada Presiden Abdelaziz Bouteflika yang mendeklarasikan untuk mendukung pembentukan Negara Palestina.
26. Mengimbau negara-negara anggota OKI untyuk memperkuat solidaritas, persatuan dan kerjasama Islam untuk mencapai perdamaian dan solusi bagi Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

27. Memuji upaya Kerajaan Saudi Arabia di bawah kepemimpinan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk membela situs suci umat Islam di Al-Quds melalui dukungan terus menerus baik dari institusi maupun warga masyarakat. 

28. Memuji upaya Raja Abdullah II bin al-Hussein dari Kerajaan Yordania dalam menjaga Al-Quds dan situs-situs suci yang ada di dalamnya, baik situs suci umat Muslim maupun Kristiani di Yerusalem. Lebih jauh, apresiasi juga diberikan kepada Kerajaan Yordania dalam menghadapi pengrusakan masjid Al Aqsa/ Al Haram oleh Israel serta upaya Israel untuk mengubah identitas dan karakter Al Quds.  Pertemuan ini menyambut baik pentingnya penandatanganan persetujuan antara Raja Abdullah II bin al-Hussein dan Presiden Mahmoud Abbas di Amman pada 2013 lalu yang menegaskan kembali penjagaan terhadap situs umat Islam di Al Quds dengan memberikan proteksi legal.

29. Memuji upaya Raja Mohamed VI, Ketua Komite Al Quds, dalam menjaga tempat-tempat suci Islam di Al Quds dan melancarkan perlawanan terhadap Israel yang berupaya melakukan yahudisasi terhadap Al Quds. Mengimbau negara anggota OKI untuk memberikan bantuan finansial kepada Bayt Al Mal Al Quds Agnecy yang selama ini telah mendukung Al Quds melalui proyek dan aktivitas pengembangan di kota suci tersebut.

30. Memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi Internasional Yerusalem di Jakarta pada Desember 2015 di bawah bantuan Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina (CEIRPP) serta kerjasamanya dengan OKI. Mengapresiasi Senegal atas aksi konstannya sebagai Ketua CEIRPP dan menyambut baik keputusan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Yerusalem selanjutnya.

31. Mengapresiasi pemerintah Indonesia karena telah bersedia mengadakan Konferensi Internasional Yerusalem dan menghargai kebijaksanaan pemimpinnya untuk mendukung Palestina dan Yerusalem.

32. Meminta Sekretaris Umum OKI untuk menindaklanjuti implementasi dari resolusi ini dan menyampaikan laporan implementasi resolusi ini kepada setiap negara anggota OKI.

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/08/o3p13c335-ini-isi-lengkap-resolusi-ktt-oki-untuk-palestina


Kamis, 03 Maret 2016

PUISI

Hefa Lizayanti:

Telaga Jiwa

Kala jasad terlalu letih
Tak jarang hanya perlu membiarkan saja
Sealiran air mata
Melarutkan segenap lelah
Bersama seluruh emosi liar yang mencari perwujudan rupa
Menemukan muaranya entah di luar sana
Cukuplah sekadar menguapkan gelayut mendung jiwa
Kembali leluasakan otak mengalurkan karya cipta
Tercermin pada wajah yang menjelma ceria semula
Benar, hanya perlu membiarkan air mata
Tak usah mulut menyerta
Dalam keluh kesah nan mengganggu telinga sesiapa
Bila sungguh mulut tidak tertahan
Cukupkan ia dengan memohon ampunan
Iringkan pula kalimah thaibah bersamanya
Mudah-mudahan sentosalah jiwa-jiwa 

Takengon, 03032016


Senin, 29 Februari 2016

Kotak Sunni, Kotak Syiah, Tinggalkan Kotak

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Jika dihitung sejak tahun 657 M, saat Perang Shiffin berkecamuk, yang kemudian menciptakan kotak-kotak polarisasi umat Islam sampai sekarang, berarti sudah berlangsung 1.359 tahun sejarah Muslim terpasung dalam kotakkotak politik akibat ulah perseteruan elite Arab Muslim itu.

Suniisme, Syi’iisme, plus Kharijisme seolah telah menjadi sesembahan baru bagi dunia Islam dengan “memaksa” Tuhan berpihak kepada kotak-kotak itu. Alangkah cerobohnya sikap yang serupa ini, tetapi tetap saja tidak disadari. Umat Islam sedunia selama puluhan abad telah terseret oleh sengketa elit Arab itu.

Pertanyaannya adalah mengapa mereka tidak merasa ditipu oleh kotak-kotak yang tidak ada kaitannya dengan Alquran dan Nabi Muhammad SAW itu? Kesadaran sejarah umat Islam amatlah lemah, termasuk saya, padahal sudah mengalami kajian tingkat tinggi.

Sewaktu mengambil program S3 dalam pemikiran Islam di Universitas Chicago, 1979-1982, saya juga belum sadar bahwa kotak-kotak itu adalah sumber bencana yang bertanggung jawab bagi hancurnya persaudaraan umat beriman yang demikian tegas dan gamblang diajarkan Alquran. Dalam perjalanan waktu dengan usia yang semakin menua, saya sampai kepada sebuah kesimpulan: jika umat Islam mau menata kehidupan kolektifnya secara benar berdasarkan agama, tidak ada jalan lain, kecuali kotak-kotak pemicu perbelahan itu harus ditinggalkan sekali dan untuk selama-lamanya.

Selama Al-Quran dan Sunah nabi yang sahih selalu dijadikan pedoman utama,  tidak ada yang harus dicemaskan jika kita semua siap mengucapkan selamat tinggal kepada kotak-kotak penuh darah dan dendam kesumat itu. Ketegangan hubungan antara Iran dan Arab Saudi sekarang ini tidak bisa dipisahkan dari kotak-kotak itu, sekalipun nasionalisme juga merupakan faktor penting.

Adalah nonsens jika kedua pihak berpegang kepada agama dalam makna yang benar. Agama dipakai hanyalah sebatas retorika politik untuk tujuan duniawi. Fenomena semacam ini telah berlaku berkali-kali sepanjang sejarah Muslim. Adapun sikap para aktivis yang membela pihak-pihak yang bersengketa dengan dalil-dalil agama, bagi saya, boleh jadi karena sekrup ubun-ubunnya lagi longgar, terlepas dari kawalan wahyu.

Penganut Sunnisme, penganut Syiahisme, penganut Kharijisme, yang seluruhnya bercorak Arab itu dengan klaim kebenaran masing-masing semestinya mau bercermin dengan cerdas dan tulus kepada realitas umat yang terkapar berkalikali dalam berbagai tikungan sejarah yang menyengsarakan. Saya sungguh gagal memahami mengapa berhala suniisme, syi’iisme, kharijisme masih saja dijadikan Tuhan oleh mayoritas umat Islam di muka bumi hingga sekarang ini.

Ada apa dengan otak kita, ada apa dengan hati kita? Atau Al-Quran mari kita buang sama sekali dan kita menjadi umat yang tuna identitas? Coba simak baik-baik makna ayat ini, “Dan Rasul berkata, ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Alquran ini menjadi sesuatu yang tidak dihiraukan’.” ( QS al-Furqan  [25]: 30).

Saya khawatir bahwa ayat ini tidak hanya dialamatkan kepada kafir Quraisy sebagaimana dipahami oleh hampir semua mufasir, tetapi juga kepada siapa saja yang tidak lagi menjadikan Alquran sebagai pedoman pertama dan utama dalam mengatur kehidupan kolektif mereka, seperti yang kita derita sekarang ini.

Ajaibnya, umat yang tercabik selama berabad-abad itu telah mengidap amnesia kolektif tentang bencana sejarah itu. Mungkin sudah ratusan ribu halaman buku yang ditulis oleh masing masing-masing pihak untuk membela keberadaan kotak-kotak yang menyesatkan itu dengan dalil-dalil agama yang terlepas dari benang merah Al-Quran.
Sekiranya kesadaran keagamaan saya sudah berada pada tingkat seperti sekarang ini puluhan tahun yang lalu, saya akan perdebatkan masalah penting ini dengan almarhum Fazlur Rahman (guru saya di Chicago); dengan almarhum H Agus Salim, pemikir Muslim Indonesia; dengan almarhum Hamka, mufasir yang banyak mengilhami cara berpikir saya.

Kotak-kotak pemicu sengketa ini tidak mungkin dilenyapkan jika analisis kesejarahan kita tidak dibentuk oleh Alquran dengan bantuan ‘aqlun shahih wa qalbun salim (otak yang sehat dan benar dan hati yang tulus dan bening).

Dua kekuatan intelektual dan spiritual dalam memahami kitab suci di atas sering benar binasa menghadapi konflik politik dan teologis melanda komunitas Muslim. Tragedi Baghdad pada 1258 saat pasukan Hulagu Khan memorakporandakan ibu kota Kerajaan Abbasiyah patut kita rekamkan kembali sebagai pelajaran moral bagi umat Islam sedunia, jika saja mereka punya hati untuk itu.

Panglima Mongol itu rupanya sudah tahu peta perbelahan Sunni-Syiah di Irak untuk dieksploitasi. Raja Abbasiyah terakhir, Musta’shim, dikenal sebagai penguasa Sunni yang selalu menghina kelompok Syi’i, mempermainkan iman mereka di muka publik. Sebagai raja peminum, Musta’shim lebih suka bergaul dengan pemusik dan para badut tinimbang dengan para penyair dan filosuf.

Karena menyadari raja Sunni ini mau diserang Hulagu, sebagian tokoh Syi’i malah memberi fasilitas kepada pasukan Mongol yang dengan sukarela membantu mereka dalam menguasai beberapa kota dalam perjalanan menuju Baghdad. Dalam situasi kritikal ini, Perdana Menteri a-Alkamzi, seorang penganut Syi’i, mengkhianati sang raja dengan memihak Hulagu. Hulagu berjanji tidak akan menghancurkan tempat-tempat suci kaum Syi’i di Najaf dan Karbala.

Apa yang kemudian berlaku? Serangan atas Baghdad terjadi pada Januari 1258. Saat pasukan Cina sebagai bagian dari tentara Hulagu menerobos dinding luar di bagian timur Baghdad, al-Musta’shim bersama pasukannya keluar sambil memberi tawaran untuk berunding, tetapi ditolak Hulagu.

Selama tujuh hari Baghdad dikepung dan kemudian membunuh sekitar 1 juta penduduknya, baik penganut Sunni maupun penganut Syi’i, karena Hulagu ternyata tidak bisa membedakan mereka. Pemihakan kelompok Syi’i kepada pasukan Mongol menjadi sia-sia. Semuanya binasa di Baghdad. Maka jadilah air Sungai Tigris berubah menjadi merah karena darah Muslim: Sunni dan Syi’i. (Lihat Tarek Fatah, Chasing A Mirage: The Tragic Illusion of An Islamic State. Mississauga, Ontario: John Wiley & Sons, 2008, hlm 232).

Dengan hancurnya Baghdad yang juga diberi nama Madinat al-Salam (Kota Perdamaian), maka Kerajaan Abbasiyah yang renta dalam usia sekitar 500 tahun kini terbenam ke dalam museum sejarah untuk selama-lamanya. Masihkah akan dilanjutkan juga perseteruan Sunni-Syi’i untuk tahun-tahun yang akan datang? Di abad modern, keberingasan pasukan Mongol itu dilanjutkan oleh Amerika dan sekutunya.

Sejarah Syi’i adalah sejarah tragedi demi tragedi. Karena selama berabadabad dikuyo-kuyo penguasa Sunni, kaum Syi’i lalu mengembangkan doktrin taqiyah (penyamaran identitas) demi kelangsungan hidup di lingkungan kaum Sunni yang memusuhi mereka.

Salah satu tragedi pada periode lebih awal ialah terbunuhnya al-Hussain bin Ali pada 680 di Karbala (Irak) di tangan tentara Yazid bin Muawiyah. Baik golongan Sunni maupun golongan Syi’i sama-sama mengutuk pembunuhan keji atas diri cucu nabi ini.

Bagi kaum Syi’i, Karbala dipercaya sebagai tempat suci sampai hari ini. Pembunuhan al-Hussain ini jelas sebuah kebiadaban yang tidak dapat dimaafkan. Namun menjadikan tragedi yang memicu dendam sejarah ini sebagai pembenar untuk merumuskan doktrin teologi dan politik hanyalah akan membunuh rasionalitas dalam penulisan sejarah.

Perseteruan Sunni-Syi’i ini belum juga padam dalam bilangan abad. Jika kita boleh berandai di abad ke-21 ini, maka kejadian inilah yang bakal berlaku: sekiranya Arab Saudi diserang Israel, tidak mustahil Iran akan membantu negara Zionis itu. Begitu pula sebaliknya: jika Iran diserang Israel, maka Arab Saudi akan berpihak kepada Israel.

Saya sampai kepada kesimpulan ini: baik sunnisme maupun syi’isme, seperti telah disebut terdahulu, tidak ada kaitannya dengan Alquran dan misi kenabian, kecuali jika dipaksakan secara ahistoris. Kotak-kotak ini amat bertanggung jawab bagi lumpuhnya persaudaraan umat beriman.


Maka, jika umat Islam di muka bumi memang mau punya hari depan yang diperhitungkan manusia lain, jalan satu-satunya adalah agar kita keluar dari kotak Sunni dan kotak Syi’i itu karena semuanya itu adalah hasil dari pabrik sejarah sekitar 25 tahun sesudah Nabi wafat.

Sumber: Jurnal Ma'arif Vol 10 No 2 Desember 2015