Oleh Sayed
Muhammad Husen
Orde Baru Soeharto menata politik Indonesia --salah
satunya-- dengan cara membatasi perguruan tinggi berpolitik dan menjadikan Pancasila
sebagai asas tunggal tahun 80-an. Dampaknya,
masjid menjadi pilihan pemuda, remaja dan mahasiswa sebagai pusat pengembangan
diri dan kreatifitas. Ketika kebijakan sosial politik negara membatasi ekspresi
kaum muda, masjid jadi pilihan basis aktivitas
mereka. Ketika itulah bangkit organisasi pemuda remaja masjid di seluruh
Indonesia.
Organisasi pemuda remaja masjid kemudian membangun
jaringan nasional dengan nama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI)
tahun 1977, yang selanjutnya berubah menjadi Badan Komunikasi Pemuda Remaja
Masjid Indonesia (BKPRMI). Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) yang
digagas oleh aktivis salah satu partai politik Islam di Indonesia juga semakin
meramaikan “gerakan nasional” pemuda remaja masjid.
Masjid di Aceh menerima organisasi ini sebagai
bagian dari pengurus masjid, dengan nama Organisasi Remaja Masjid. Wadah
berhimpun kaum remaja yang aktif dan berdomisili di sekitar masjid ini,
melakukan berbagai kegiatan, misalnya pesantren kilat remaja, peringatan
hari-hari besar Islam, pengembangan bakat minat dan berpartisipasi dalam
memakmurkan masjid.
Perkembangan selanjutnya tahun 90-an, Remaja Masjid
di Aceh mengisi kekosongan pembinaan anak di lingkungan masjid dengan
mendirikan TPA (Taman Pendidikan Al Quran) atau TPQ (Taman Pendidikan Quran).
TPA adalah wadah belajar dan bermain bagi anak di lingkungan masjid, sehingga
waktu luang dapat digunakan optimal untuk melahirkan anak cinta masjid dan cita
Al Quran.
Problemnya sekarang, ketika peran pemerintah di Aceh
semakin menguat dalam mengurus syariat Islam, peran Remaja Masjid dan
jaringannya semakin melemah. Ini terjadi
karena garapan mereka telah dikerjakan oleh pemerintah melalui Dinas Syariat
Islam. Kegiatan pelatihan remaja masjid, peringatan hari-hari besar Islam, pembinaan
ustaz TPA hingga Festival Anak Shalih pun difasilitasi pemerintah.
Karena itu, Organisasi Remaja Masjid di seluruh Aceh
perlu secepatnya melakukan reposisi peran strategis, sehinga organisasi ini tak
kehilangan spirit dan arah yang berakibat fatal, yaitu ditinggalkan oleh kaum
pemuda dan remaja. Reposisi ini dapat dilakukan dengan merumuskan program dan
kegiatan yang spesifik dan mampu membantu pemuda remaja Aceh keluar dari
masalah yang mereka hadapi. Penting juga dirumuskan sinergitas program dan
kegiatan dengan instansi pemerintah.
Satu masalah yang dihadapi pemuda remaja Aceh
sekarang ini, rendahnya daya saing, sehingga pada umumnya mereka menghadapi
kendala dalam merebut peluang kerja. Dalam kaitan ini, Remaja Masjid dapat
membantu mereka meningkatkan kapasitas melalui pelatihan motivasi, pelatihan
wirausaha, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan keterampilan
lainnya.
Demikian juga dalam bidang-bidang lainnya. Misalnya
penguasaan Al Quran, Remaja Masjid tak boleh tercecer dari trend tahfidz Quran. Untuk itulah Remaja Masjid dan jaringannya
BKPRMI perlu secepatnya merumuskan reposisi peran strategis Remaja Masjid di
Aceh, minimal untuk 10 tahun akan datang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar