Selasa, 26 April 2016

Reposisi Organisasi Remaja Masjid

Oleh Sayed Muhammad Husen
        

Orde Baru Soeharto menata politik Indonesia --salah satunya-- dengan cara membatasi perguruan tinggi berpolitik dan menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal tahun 80-an.  Dampaknya, masjid menjadi pilihan pemuda, remaja dan mahasiswa sebagai pusat pengembangan diri dan kreatifitas. Ketika kebijakan sosial politik negara membatasi ekspresi kaum muda, masjid jadi pilihan  basis aktivitas mereka. Ketika itulah bangkit organisasi pemuda remaja masjid di seluruh Indonesia.

Organisasi pemuda remaja masjid kemudian membangun jaringan nasional dengan nama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) tahun 1977, yang selanjutnya berubah menjadi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI). Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) yang digagas oleh aktivis salah satu partai politik Islam di Indonesia juga semakin meramaikan “gerakan nasional” pemuda remaja masjid.

Masjid di Aceh menerima organisasi ini sebagai bagian dari pengurus masjid, dengan nama Organisasi Remaja Masjid. Wadah berhimpun kaum remaja yang aktif dan berdomisili di sekitar masjid ini, melakukan berbagai kegiatan, misalnya pesantren kilat remaja, peringatan hari-hari besar Islam, pengembangan bakat minat dan berpartisipasi dalam memakmurkan masjid.

Perkembangan selanjutnya tahun 90-an, Remaja Masjid di Aceh mengisi kekosongan pembinaan anak di lingkungan masjid dengan mendirikan TPA (Taman Pendidikan Al Quran) atau TPQ (Taman Pendidikan Quran). TPA adalah wadah belajar dan bermain bagi anak di lingkungan masjid, sehingga waktu luang dapat digunakan optimal untuk melahirkan anak cinta masjid dan cita Al Quran.

Problemnya sekarang, ketika peran pemerintah di Aceh semakin menguat dalam mengurus syariat Islam, peran Remaja Masjid dan jaringannya semakin melemah.  Ini terjadi karena garapan mereka telah dikerjakan oleh pemerintah melalui Dinas Syariat Islam. Kegiatan pelatihan remaja masjid, peringatan hari-hari besar Islam, pembinaan ustaz TPA hingga Festival Anak Shalih pun difasilitasi pemerintah.

Karena itu, Organisasi Remaja Masjid di seluruh Aceh perlu secepatnya melakukan reposisi peran strategis, sehinga organisasi ini tak kehilangan spirit dan arah yang berakibat fatal, yaitu ditinggalkan oleh kaum pemuda dan remaja. Reposisi ini dapat dilakukan dengan merumuskan program dan kegiatan yang spesifik dan mampu membantu pemuda remaja Aceh keluar dari masalah yang mereka hadapi. Penting juga dirumuskan sinergitas program dan kegiatan dengan instansi pemerintah.

Satu masalah yang dihadapi pemuda remaja Aceh sekarang ini, rendahnya daya saing, sehingga pada umumnya mereka menghadapi kendala dalam merebut peluang kerja. Dalam kaitan ini, Remaja Masjid dapat membantu mereka meningkatkan kapasitas melalui pelatihan motivasi, pelatihan wirausaha, penguasaan teknologi informasi, bahasa asing dan keterampilan lainnya.


Demikian juga dalam bidang-bidang lainnya. Misalnya penguasaan Al Quran, Remaja Masjid tak boleh tercecer dari trend tahfidz Quran. Untuk itulah Remaja Masjid dan jaringannya BKPRMI perlu secepatnya merumuskan reposisi peran strategis Remaja Masjid di Aceh, minimal untuk 10 tahun akan datang.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar