Banda Aceh (Gema) - 60 persen masyarakat Aceh adalah petani. Karena itu,
diperlukan keberpihakan pembangunan yang total terhadap kepentingan petani,
dengan cara menyediakan anggaran yang cukup, pendampingan dan proteksi harga
hasil-hasil pertanian. Petani seharusnya menikmati subsidi negara dan hak-hak
mereka terlindungi.
Sudah saatnya petani memiliki kebebasan berorganisasi dan
memperjuangkan aspirasi mereka. Bukan waktunya lagi petani diorganisir oleh
kaum berdasi, hanya untuk melegitimasi kebijakan yang ada. “Kita ingin dengar
suara petani, sebenar-benar petani,” harap Chik Ahmad, seorang buruh tani di
Indrapuri, Aceh Besar.
Tak jauh dari harapan ini, Ahad 21/2, berlangsung
pelantikan Pengurus Wilayah Serikat Tani Islam Indonesia (STII) Aceh di Banda
Aceh. Acara pelantikan dirangkai seminar “Revolusi Pertanian Mewujudkan
Kedaulatan Pangan”. STII akan menjadi mitra organisasi petani lainya yang
terlebih dahulu eksis di Aceh.
Ketua Umum STII Pusat, Dr Ir H Abdullah Puteh Msi
mengatakan, pemeritah harus berpihak kepada sektor pertanian dalam pembangunan.
Pemerintah menyediakan anggaran yang besar untuk sektor pertanian dan
mengawalnya dari hulu ke hilir. Kita tak boleh membiarkan sektor pertanian
dikuasi pemilik modal dan secara tak langsung terbatasnya akses petani lokal.
Berpihak petani
Abdullah Puteh mengatakan, negara
belum sepenuhnya berpihak kepada petani.
Nasib petani masih
sangat memprihatinkan. Karenanya dibutuhkan langkah progresif di bidang pertanian.
Di Amerika Serikat, katanya,
anggaran pembangunan pertanian sebesar
18 persen, jadi hampir sama dengan anggaran pendidikan di Indonesia 20 persen. Negara adidaya ini masih
menghormati sektor pertanian, tapi
kenapa di negara agraris ini, pemerintah tidak berpihak kepada karunia Tuhan
yang mampu mensejahterakan rakyat sampai kapanpun.
Kondisi masyarakat tani
miskin di Indonesia hanya mempunyai tanah tidak lebih dari seperempat hektar. Pemerintah
juga belum maksimal menyediakan bibit unggul dan antisipatif jika terjadi
serangan hama.
Menurutnya, pemerintah harus
berpihak pada anggaran pertanian,
pendampingan masyarakat tani dan penyiapan segala kebutuhan masyarakat tani
dengan harga yang lebih murah dan mudah dicapai. “Jadi realisasikan 10 persen
anggaran untuk pertanian dan
berhenti dari segala impor item komoditas hasil pangan,” kata mantan Gubernur
Aceh ini.
Kembangkan
pertanian
Wakil Gubernur Aceh
H Muzakir Manaf, meminta mahasiswa agribisnis untuk mengembangkan sektor
pertanian yang ada di Aceh. Sebab pertanian merupakan salah satu sektor utama
untuk mendorong perekonomian dan menyerap tenaga kerja.
“Sekarang banyak alat pertanian
yang canggih, saya yakin mahasiswa pertanian mampu mengembangkan sektor
pertanian dan memberikan kontribusi yang besar dalam agribisnis,” katanya.
Muzakir Manaf
menjelaskan, hampir semua bahan makanan pangan dapat dikembangkan di Aceh.
Tiga diantaranya menjadi perhatian pemerintah, yaitu padi, kedelai dan jagung.
Untuk tahun 2016, Pemerintah Aceh menargetkan produksi padi hingga 2,7
juta ton, kedelai 131 ribu ton dan jagung 237 ribu ton.
Untuk mengembangkan produktivitas
tanaman pangan, Pemerintah Aceh, kata Muzakir Manaf, mendorong agar
masyarakat desa meningkatkan aktivitas pertanian melalui program gampong
sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa. Untuk
mendorong program ini, pemerintah menyediakan anggaran melalui APBN untuk
masing-masing desa di Indonesia.
Kehadiran Undang-Undang Desa,
diharapkan mampu memperkuat pengembangan sektor pertanian di Aceh. “Dengan
adanya dukungan dana desa, berbagai potensi pertanian yang ada di desa dapat
dikembangkan untuk meningkatkan sektor pertanian sehingga lapangan pekerjaan
semakin terbuka, desa pun menajadi lebih mandiri,” ujarnya.
Dr Iskandar mengatakan,
permasalahan utama yang dihadapi oleh para petani adalah hilirnya, yaitu
pemasaran yang belum maksimal. Para petani tidak mampu menjual hasil pertanian
dengan harga yang sesuai. Bahkan katanya, ketika pertanian memasuki masa penen,
harga pasaran jatuh.
“Kita harus mampu menangani
masalah ini dengan cara menciptakan mekanisme pemasaran yang efektif, sehingga
hasil pertanian dapat tertampung dan dibeli di pasaran,”
kata Iskandar.
Karena itu pembangunan pertanian
harus berpihak kepada petani dari hulu hinga ke hilir. Pemerintah harus
mensubsidi bibit, pupuk dan membangun lahan pertanian baru. Kemudian diperlukan
jaminan pemerintah terhadap harga hasil pertanian, melindungi petani dari tengkulak
dan memfasilitasi petani memasarkan produk pertanian. Sayed/Dbs
Pengurus Wilayah Serikat Tani Islam Indonesia (STII) Aceh Periode 2015-2016
Ketua: Ir. M. Amin Affan, M.Si
Wakil Ketua I: Drs. Zulkarnaen Gamal
Wakil Ketua II: Ir. Nazar Idris, MP
Wakil Ketua III: L. Munir Umar
Wakil Ketua IV: Amiruddin Usman Daroy, SE
Wakil Ketua V: Dra. Rusnaini
Sekretaris: It. T. Armoza
Wakil Sekretaris: Said Azhar, SAg
Wakil Sekretaris: Faisal Putra Yusuf, SE
Wakil Sekretaris: Jamal Yunus, SH
Wakil Sekretaris: Ardabili Yati, SAg, MA
Wakil Sekretaris: Fahmi Wati, SH
Bendahara: Ir. Lukman Yusuf, M.Si
Wakil Bendahara: Ir. Miswar Basri, M.Si
Wakil Bendahara: Dra. Nurlina
Ketua Bagian
Pertanian dan Perkebunan Rakyat
Ir. Nasrullah Hamid
Ketua Bagian
Pembangunan Gampong
Drs. Bismi Syamaun
Ketua Bagian
Peternakan dan Perikanan
Drh. T. Reza
Ferasy, Ph.D
Ketua Bagian Koperasi, BMT dan Usaha Tani
Drs. H. Fakhri
Ismail
Ketua Bagian Zakat dan Waqaf
Sayed Muhammad
Husen
Ketua Bagian Kader Tani
Dr. Husni, M.Agric
Ketua Bagian Kehutanan, Transmigrasi dan Lingkungan
Hidup
Ir. Nazir Akhmad,
MS
Ketua Bagian Hukum dan Pembelaan
Darwis, SH
Ketua Bagian Wanita Tani
Ir. Sri Utami
Ketua Bagian Pemuda Tani
Dr. Ir. M. Sayuti
A. Rani
Ketua Bagian Komunikasi dan Informatika
T. Mansursyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar