Jumat, 26 Februari 2016

Pembangunan Harus Berpihak Petani

Banda Aceh (Gema) - 60 persen masyarakat Aceh adalah petani. Karena itu, diperlukan keberpihakan pembangunan yang total terhadap kepentingan petani, dengan cara menyediakan anggaran yang cukup, pendampingan dan proteksi harga hasil-hasil pertanian. Petani seharusnya menikmati subsidi negara dan hak-hak mereka terlindungi. 
Sudah saatnya petani memiliki kebebasan berorganisasi dan memperjuangkan aspirasi mereka. Bukan waktunya lagi petani diorganisir oleh kaum berdasi, hanya untuk melegitimasi kebijakan yang ada. “Kita ingin dengar suara petani, sebenar-benar petani,” harap Chik Ahmad, seorang buruh tani di Indrapuri, Aceh Besar.
Tak jauh dari harapan ini, Ahad 21/2, berlangsung pelantikan Pengurus Wilayah Serikat Tani Islam Indonesia (STII) Aceh di Banda Aceh. Acara pelantikan dirangkai seminar “Revolusi Pertanian Mewujudkan Kedaulatan Pangan”. STII akan menjadi mitra organisasi petani lainya yang terlebih dahulu eksis di Aceh.
Ketua Umum STII Pusat, Dr Ir H Abdullah Puteh Msi mengatakan, pemeritah harus berpihak kepada sektor pertanian dalam pembangunan. Pemerintah menyediakan anggaran yang besar untuk sektor pertanian dan mengawalnya dari hulu ke hilir. Kita tak boleh membiarkan sektor pertanian dikuasi pemilik modal dan secara tak langsung terbatasnya akses petani lokal.

Berpihak petani


Abdullah Puteh mengatakan, negara belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Nasib petani masih sangat memprihatinkan. Karenanya dibutuhkan langkah progresif di bidang pertanian.

Di Amerika Serikat, katanya, anggaran pembangunan pertanian sebesar 18 persen, jadi hampir sama dengan anggaran pendidikan di Indonesia 20 persen. Negara adidaya ini masih menghormati sektor pertanian, tapi kenapa di negara agraris ini, pemerintah tidak berpihak kepada karunia Tuhan yang mampu mensejahterakan rakyat sampai kapanpun.
Kondisi masyarakat tani miskin di Indonesia hanya mempunyai tanah tidak lebih dari seperempat hektar. Pemerintah juga belum maksimal menyediakan bibit unggul dan antisipatif jika terjadi serangan hama.

Menurutnya, pemerintah harus berpihak pada anggaran pertanian,  pendampingan masyarakat tani dan penyiapan segala kebutuhan masyarakat tani dengan harga yang lebih murah dan mudah dicapai. “Jadi realisasikan 10 persen anggaran untuk pertanian dan berhenti dari segala impor item komoditas hasil pangan,” kata mantan Gubernur Aceh ini.

Kembangkan pertanian
Wakil Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, meminta mahasiswa agribisnis untuk mengembangkan sektor pertanian yang ada di Aceh. Sebab pertanian merupakan salah satu sektor utama untuk mendorong perekonomian dan menyerap tenaga kerja.

“Sekarang banyak alat pertanian yang canggih, saya yakin mahasiswa pertanian mampu mengembangkan sektor pertanian dan memberikan kontribusi yang besar dalam agribisnis,” katanya.  
Muzakir Manaf menjelaskan, hampir semua bahan makanan pangan dapat dikembangkan di Aceh. Tiga diantaranya menjadi perhatian pemerintah, yaitu padi, kedelai dan jagung.  Untuk tahun 2016, Pemerintah Aceh menargetkan produksi padi hingga 2,7 juta ton, kedelai 131 ribu ton dan jagung 237 ribu ton.
Untuk mengembangkan produktivitas tanaman pangan, Pemerintah Aceh, kata Muzakir Manaf,  mendorong agar masyarakat desa meningkatkan aktivitas pertanian melalui program gampong sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Desa. Untuk mendorong program ini, pemerintah menyediakan anggaran melalui APBN untuk masing-masing desa di Indonesia.
Kehadiran Undang-Undang Desa, diharapkan mampu memperkuat pengembangan sektor pertanian di Aceh. “Dengan adanya dukungan dana desa, berbagai potensi pertanian yang ada di desa dapat dikembangkan untuk meningkatkan sektor pertanian sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka, desa pun menajadi lebih mandiri,” ujarnya.  
Dr Iskandar mengatakan, permasalahan utama  yang dihadapi oleh para petani adalah hilirnya, yaitu pemasaran yang belum maksimal. Para petani tidak mampu menjual hasil pertanian dengan harga yang sesuai. Bahkan katanya, ketika pertanian memasuki masa penen, harga pasaran jatuh.
“Kita harus mampu menangani masalah ini dengan cara menciptakan mekanisme pemasaran yang efektif, sehingga hasil pertanian dapat tertampung dan dibeli di pasaran,” kata Iskandar.
Karena itu pembangunan pertanian harus berpihak kepada petani dari hulu hinga ke hilir. Pemerintah harus mensubsidi bibit, pupuk dan membangun lahan pertanian baru. Kemudian diperlukan jaminan pemerintah terhadap harga hasil pertanian, melindungi petani dari tengkulak dan memfasilitasi petani memasarkan produk pertanian. Sayed/Dbs
Pengurus Wilayah Serikat Tani Islam Indonesia (STII) Aceh Periode 2015-2016
Ketua: Ir. M. Amin Affan, M.Si
Wakil Ketua I: Drs. Zulkarnaen Gamal
Wakil Ketua II: Ir. Nazar Idris, MP
Wakil Ketua III: L. Munir Umar
Wakil Ketua IV: Amiruddin Usman Daroy, SE
Wakil Ketua V: Dra. Rusnaini
Sekretaris: It. T. Armoza
Wakil Sekretaris: Said Azhar, SAg
Wakil Sekretaris: Faisal Putra Yusuf, SE
Wakil Sekretaris: Jamal Yunus, SH
Wakil Sekretaris: Ardabili Yati, SAg, MA
Wakil Sekretaris: Fahmi Wati, SH
Bendahara: Ir. Lukman Yusuf, M.Si
Wakil Bendahara: Ir. Miswar Basri, M.Si
Wakil Bendahara: Dra. Nurlina

Ketua Bagian Pertanian dan Perkebunan Rakyat
Ir. Nasrullah Hamid
Ketua Bagian Pembangunan Gampong
Drs. Bismi Syamaun
Ketua Bagian Peternakan dan Perikanan
Drh. T. Reza Ferasy, Ph.D
Ketua Bagian Koperasi, BMT dan Usaha Tani
Drs. H. Fakhri Ismail
Ketua Bagian Zakat dan Waqaf
Sayed Muhammad Husen
Ketua Bagian Kader Tani
Dr. Husni, M.Agric
Ketua Bagian Kehutanan, Transmigrasi dan Lingkungan Hidup
Ir. Nazir Akhmad, MS
Ketua Bagian Hukum dan Pembelaan
Darwis, SH
Ketua Bagian Wanita Tani
Ir. Sri Utami
Ketua Bagian Pemuda Tani
Dr. Ir. M. Sayuti A. Rani
Ketua Bagian Komunikasi dan Informatika
T. Mansursyah 



  







Tidak ada komentar:

Posting Komentar