BAITUL MAL ACEH
Banda Aceh, 13 Juli 2016 M/8 Syawal 1437 H
Tema: Dengan Spirit Zakat Kita
Tingkatkan Silaturrahim
dan Pemberdayaan Ummat
Penceramah Pertama
Dr. H. Armiadi Musa, MA dengan tema “Spirit Zakat dan Pemberdayaan Ummat”
Lebaran adalah suasana mencairkan kebekuan, laksana bayi yang memiliki
sifat yang tidak pernah emosi, dendam, sakit hati, dan iri hati kepada orang
lain. Bayi itu selalu membuat orang lain gemas dan senang. Bayi bisa tersenyum
kepada semua orang walau orang itu menakuti dia. Bayi bisa tidur nyenyak karena
yakin Allah akan menjaga dia. Maka melalui momentum halal bi halal ini, kita
harus menjadi seperti bayi yang baru dilahirkan. Jangan ada lagi yang bermuka
masam di kantor. Kalau keadaan ini masih berlangsung, maka kita gagal dalam
berproses di bulan Ramadhan. Kita harus bisa mengambil i’tibar dari bayi.
Dalam rangka refleksi Hari Zakat Nasional yang diperingati setiap tanggal
27 Ramadhan, saya ingin sedikit membahas tentang rasiogini, yaitu alat ukur
untuk mengukur tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat. Dari 18 (delapan
belas) negara yang diukur dengan menggunakan rasiogini, yang paling tinggi
kesenjangannya adalah Thailand pada urutan pertama, Meksiko, Indonesia berada
pada urutan 9 (Sembilan), yang paling bagus yaitu Australia pada urutan 17
(tujuh belas) dan Jerman urutan ke 18 (delapan belas) dengan rasiogini
0,27.
Rasiogini Indonesia dari tahun 2001 adalah 0,40 sampai dengan 0,41. Ini
sangat rentan untuk bangsa Indonesia, karena tidak terjadi pemerataan ekonomi.
Jadi kondisi ini sangat berbahaya. Secara nasional, rasiogini Aceh 0,34, Papua
Barat dan Jawa Barat 0,42, Jakarta 0,41, yang paling bagus secara nasional
adalah Bangka Belitung yaitu 0,27, ini sama dengan rasiogini negara Jerman.
Pemberdayaan
Zakat menjadi salah satu gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini bukan
mimpi dan sangat memungkinkan untuk pemberdayaan ekonomi ummat, karena kita
punya potensi besar. Hasil penelitian potensi zakat di Indonesia adalah 217
triliun, dengan rincian: rumah tangga Rp 82,7 triliun, perusahaan Rp 114,7
triliun, BUMN Rp 1.40 triliun, deposito tabungan Rp 17 triliun. Sedangkan
potensi zakat di Aceh adalah Rp 1,4 triliun dengan realisasi 218 milyar sekitar
1,3 persen.
Alasan mengapa saya sangat optimis bahwa zakat bisa menjadi salah satu
gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, yaitu:
1.
Zakat menjadi andalan, karena pertumbuhan zakat di
Indonesia sangat tinggi;
2.
Secara nasional di Indonesia sudah tumbuh kesadaran zakat;
3.
Ada zakat-zakat yang beredar dalam masyarakat, yang tidak
terdata. Karena yang paling dermawan dari masyarakat muslim di dunia adalah
masyarakat muslim Indonesia;
4.
Isu ini sudah tersosialisasi baik, walau belum sangat
baik, penguatan kelembagaan zakat di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota
sudah ditingkatkan.
Kedepan dengan pengatruran qanun baru Ketua Baitul Mal Aceh dalam bentuk
komisioner seperti BAZNAS sekarang. Kita optimis, Baitul Mal ini akan lebih
kuat dan semoga tidak ada kepentingan politik yang kuat dalam kelembagaan
Baitul Mal nanti.
Ceramah Kedua:
Tgk. H. Fakhruddin Lahmuddin,
S.Ag, M.Pd dengan tema “Spirit Zakat dan Silaturrahmi”
Qurasy Shihab menafsirkan halal bi halal sebagai tradisi di Indonesia,
walau kata-katanya dalam bahasa Arab, akan tetapi halal bi halal tidak
ditemukan di Arab. Jika ditanyakan sama orang Arab, mereka bingung, apa itu
halal bi halal, karena tradisi ini hanya ada di Indonesia, sebagai sebuah
tradisi yang dilakukan pada bulan Syawal, setelah bulan Ramadhan berlalu,
karena pada bulan ramadhan kita dianjurkan memperbanyak istighfar, maka bulan Ramadhan
juga disebut sebagai bulan taubat. Doa yang dianjurkan dalam bulan Ramadhan
yaitu: “Allahumma afwun karim, tuhibbul
afwa fa’fuanna”.
Konsep taubatan nasuha adalah, kalau kita dulu ambil sepatu orang lain,
lalu kita bertaubat, maka tidak cukup hanya dengan niat tidak akan mengambil
lagi milik orang lain. Tapi kita harus minta maaf dan mengembalikan sepatu
tersebut, kalau ada hubungannya dengan manusia, maka jika kita bertaubat, kita
harus minta maaf kepada manusia. Maka halal dengan Allah adalah melalui
istighfar, sedangkan halal dengan manusia dengan meminta maaf kepada manusia.
Ini konsep halal bi halal yang menjadi tradisi di Indonesia.
Kesenjangan
Kalau kita ingin melihat kesenjangan di suatu Negara, dapat dilihat dari
mobil yang bergerak di jalan. Kalau kita ke Dubai, mobil yang bergerak di jalan
adalah Pajero Sport, harga di atas Rp 1 milyar. Kalau di Aceh, mobil yang
bergerak di jalan luar biasa. Baru disiarkan berita bahwa akan diluncurkan
mobil baru, di Aceh, mobil tersebut
sudah begerak di jalan. Namun kalau kita lihat di kampung, maka akan
sangat memprihatinkan kondisi ekonominya.
Kesenjangan tinggi, terjadi karena orang-orang yang mempunyai kekuasaan,
menggunakan kekuasaan tersebut untuk menguras kekayaan untuk kepentingan
pribadinya. Jika ingin menguasaai kekayaan, maka orang-orang kapitalis akan berkolaborasi
dengan kekuasaan. Dan hal inilah yang memperluas kesenjangan.
Kalau ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang bermartabat, mandiri,
makmur dan sejahtera, seperti yang dicita-citakan oleh presiden, maka hemat
saya, hal yang perlu dilakukan adalah mendistribusikan harta kekayaan secara
merata. Tidak hanya beredar di kalangan tertentu saja.
Zakat
Kalau mau tahu tentang hukum zakat profesi, saya rujuk untuk membaca kitab
Yusuf Qardhawi, karena itu adalah kitab paling konprehensif yang mengkaji
tentang zakat dari semua pendapat dan kemudian dianalisis satu persatu.
Kalau kita lihat satu sektor saja, untuk pungutan zakat yang tidak ada
khilaf, yaitu zakat perniagaan. Maka jika semua bayar zakat, satu sektor ini
saja sudah cukup. Namun soal zakat perniagaan ini, ada yang salah paham, dimana
orang membayar zakat perniagaan dari penghasilan bersih, padahal zakat diambil
dari harta perniagaan yang bergerak.
Karena manusia tamak harta, maka orang yang mempunyai penghasilan yang
sudah cukup nisab zakat, berusaha untuk tidak membayar zakat dengan menggunakan
alasan khilaf pendapat para ulama. Padahal petani yang bekerja susah payah
dalam terik matahari, tidak pernah mengeluh untuk tidak membayar zakat 10% dari
hasil pertanian yang dikelola selama 4-6 bulan, yang penghasilannya jika diukur
dengan uang sekitar Rp 5 juta. Bahkan petani sangat bangga ketika hasil
panennya mencapai nisab zakat.
Melatih
Salah satu keutamaan puasa adalah melatih hati dan fikiran yang
macam-macam. Ketika puasa kita dilarang makan sampi waktunya berbuka dan kita
sanggup menahan itu. Padahal ketika di luar bulan puasa, kita tidak sanggup
tahan makan, namun ketika puasa, kita mampu menahan rasa ingin makan, karena
ada aturannya. Satu yang pasti bahwa sepanjang hayat kita akan terus bergelut
dengan nafsu yang ingin macam-macam. Jika kita tidak sanggup menahan iri dan
dengki, maka kita tidak akan mampu bermuka dan berhati manis.
Seluruh penduduk Madinah ada keterkaitan ekonominya dengan Abdurrahman bin
Auf, karena seluruh hartanya dibagikan:
1/3 (sepertiga) hartanya dipinjamkan untuk yang membutuhkan, 1/3 (sepertiga)
untuk bayar hutang, orang yang berhutang, 1/3 (sepertiga) untuk disedekahkan
kepada yang membutuhkan.
Jabatan
Abdurrahman bin Auf pernah mendapat berita, bahwa dia akan diberikan
jabatan Khalifah oleh Usman bin Affan, jika Usman meninggal dunia, namun
Abdurrahman bin Auf ketika mendapat berita tersebut berdoa kepada Allah agar
jika dia diberikan jabatan khalifah ketika Usman bin Affan meninggal nanti,
maka dia memohon dicabut nyawa sebelum Usman meninggal. Karena dia merasa tidak
akan mampu mengendalikan hawa nafsunya terhadap harta.
Namun jika yang mendapatkan berita tersebut kita, maka kita pasti sudah
tidak bisa tidur dan berharap segera mendapat jabatan.
Seharusnya kita bisa mengambil pelajaran dari cara hidup Abdurrahman bin
Auf dan para sahabat nabi, yang tidak pernah tamak dengan harta. (juliani, editor: sayed husen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar